Tolong, Harga Obat, Oksigen dan Ventilator Jadi Perhatian

- 6 Juli 2021, 13:11 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI dari Partai Golkar Dewi Asmara pada Rapat Kerja dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, serta institusi kesehatan, menyoroti masalah harga obat-obatan, oksigen medis dan ventilator.   
Anggota Komisi IX DPR RI dari Partai Golkar Dewi Asmara pada Rapat Kerja dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, serta institusi kesehatan, menyoroti masalah harga obat-obatan, oksigen medis dan ventilator.   /Foto : Istimewa

 

PORTAL BANDUNG TIMUR - Tingginya harga obat, oksigen medis, dan ventilator selama terjadi peningkatan kasus Covid-19 menjadi sorotan Komisi IX DPR RI. Kelangkaan serta tingginya harganya obat serta tabung oksigen medis harus terbebas dari kepentingan bisnis.

“Yang kami pertanyakan adalah di mana peran Kemenkes mengatur harga sebagai upaya perlindungan terhadap akses masyarakat. Karena sekarang ini sudah banyak relawan yang bergerak sendiri, menjual dengan harga murah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk membantu masyarakat,” ujar politisi Partai Golkar Dewi Asmara pada Rapat Kerja dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, serta institusi kesehatan, yang diselenggarakan secara hybrid dari Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Dikatakan Dewi Asmara, pihaknya mendapat banyak keluhan dari pihak rumah sakit terkait minimnya bantuan dari pemerintah untuk mengirimkan alat bantu pernapasan High Flow Nasal Cannula (HFNC) untuk membantu penanganan pasien Covid-19. “Yaitu, alat bantu pernapasan supaya jangan sampai sebelum pasien masuk ICU bisa terbantu dengan adanya alat ini. Dan juga ventilator tambahan meskipun buatan dalam negeri,” ujar Dewi Asmara.

Baca Juga: Menhub Budi Karya Sumadi Instruksikan KCI Terus Lakukan Tes Acak Pada Penumpang KRL

Terkait dengan permasalahan tersebut Dewi Asmara, meminta agar institusi berwenang, khususnya Kemenkes dan Badan POM untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) penjualan oksigen medis dan obat yang harganya melambung berkali lipat. Pihak keamanan juga diharapkan dapat menindak pelaku penimbunan dan berperan mengatur harga agar tidak melonjak tinggi.

“Jadi yang pertama Kemenkes, BPOM, dan Gugus tugas lakukan sidak dan kebijakan mengenai harga saat pandemik untuk masalah obat, oksigen medis, dan lain-lain ini. Kalau ini tidak segera diselesaikan kami mempertanyakan seluruh tanggung jawab dan nilai moral kita yang menelantarkan frontliner di rumah sakit,” tegas legislator dapil Jawa Barat IV Dewi Asmara.

Rapat Kerja tersebut terungkap bahwa kapasitas produksi oksigen nasional sebesar 866.000 ton/ tahun. Namun demikian, semua pabrik penghasil oksigen utilisasinya hanya 74 persen atau 639.900 ton/ tahun, yang disebar untuk industri sebesar 458.588 ton/ tahun dan medis 181.312 ton/tahun. Dengan adanya pandemi ini, Kemenkes sudah mendapatkan komitmen dari Kemenperin bahwa terjadi konversi dari industri ke medis sampai 95 persen. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah