Bintang Puspayoga, Lindungi Anak yag Ditinggalkan Orang Tua Karena Covid-19

- 12 Agustus 2021, 04:30 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak , Bintang Prayoga.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak , Bintang Prayoga. /Foto : Biro Hukum dan Humas KPPPA

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengirimkan Surat Edaran kepada 34 pemerintah provinsi terkait penyusunan data terpilah khusus anak yang terpisah dengan orang tua akibat pandemi Covid-19. Kemen PPPA mengingatkan Pemerintah Daerah supaya anak-anak yang terpisah dari orang tua bisa mendapatkan pendampingan dan dipastikan mendapatkan hak pengasuhannya.

Disampaikan Menteri PPPA, Bintang Pusapayoga bahwa Kemen PPPA melakukan berbagai upaya dalam menangani anak-anak yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19.   “Kemen PPPA telah membuat Protokol Tata Kelola Data dan Protokol Pengasuhan Bagi Anak Tanpa Gejala, Anak Dalam Pemantauan, Pasien Anak Dalam Pengawasan, Kasus Konfirmasi, dan Anak dengan Orangtua/Pengasuh/Wali Berstatus Orang Dalam Pemantauan, Pasien Dalam Pengawasan, Kasus Konfirmasi, dan Orangtua Yang Meninggal Karena Covid-19,” jelas Menteri Bintang Puspayoga, di Jakarta.

Dikatakan Menteri Bintang Puspayoga,  Kemen PPPA telah mengirimkan surat edaran kepada 34 pemerintah provinsi terkait penyusunan data terpilah khusus anak yang terpisah karena orangtuanya melakukan isolasi mandiri dan/atau meninggal dunia supaya anak-anaknya bisa mendapatkan pendampingan dan dipastikan mendapatkan hak pengasuhannya.

Baca Juga: Mulai, Uji Coba Pusat Perbelanjaan di Kota Bandung

“Hal ini kami lakukan agar Dinas PPPA dapat segera berkoordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun data yang dibutuhkan. Termasuk mengembangkan sistem data berdasarkan laporan dari daerah dan lembaga yang melaksanakan pendataan,” ujar Bintang Pusapayoga.

Ditegaskan Bintang Puspayoga,  saat ini Kemen PPPA telah menyiapkan layanan pengaduan tingkat nasional melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp 08111-129-192. Hal ini dapat dimanfaatkan apabila masyarakat menemui kasus anak yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19.

“Kemen PPPA juga secara intens melakukan rapat koordinasi penanganan kasus anak yang ditinggalkan orangtuanya karena Covid-19, termasuk menguatkan sistem rujukan layanan. Kami juga terus melakukan sosialisasi terkait ketentuan perlindungan anak, pengasuhan anak, pengangkatan anak, dan perwalian,” jelas Bintang Puspayoga.

Selain melakukan berbagai upaya penanganan, menurut Bintang Puspayoga, Kemen PPPA juga memprioritaskan upaya pencegahan. “Salah satu upaya pencegahan yang bisa dilakukan adalah mengoptimalkan kembali gerakan #BERJARAK yang bertujuan memastikan perempuan dan anak aman serta terlindungi dari bahaya Covid-19. Tak hanya itu, mereka juga harus terpenuhi hak-haknya di keluarga, rumah, dan lingkungannya,” ungkap Menteri Bintang Puspayoga.

Baca Juga: Jadi Rujukan Pemilu 2024, Kesuksesan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020

Upaya pencegahan kedua menurut Bintang Puspayoga  adalah mengoptimalkan peran Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).  Program PATBM dapat memberikan peran dalam upaya perlindungan anak serta membantu keluarga melakukan adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x