Jadi Rujukan Pemilu 2024, Kesuksesan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020

- 11 Agustus 2021, 12:00 WIB
Komisi Pemilihan Umum akan jadikan kesuksesan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 jadi rujukan Pemilu 2024 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum akan jadikan kesuksesan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 jadi rujukan Pemilu 2024 mendatang. /Sumber : KPU Nasional

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pengalaman Pemilu Serentak Tahun 2019 dan Pilkada Serentak Tahun 2020 akan dijadikan sebagai salah satu rujukan untuk merumuskan kebijakan yang akan diterapkan dalam Pemilu 2024. Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020 di 270 daerah, tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Belajar dari kondisi dan kesuksesan itu, KPU RI berkomitmen untuk terus mematangkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, yang berbasis manajemen risiko. Pasalnya, di tengah ikhtiar pemerintah menanggulangi wabah, hingga saat ini belum ada kepastian kapan pandemi akan berakhir,” ujar Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari, pada acara Ngobrol Politik Indonesia (Ngopi) Podcast Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri.

Disampaikan Hasyim Asy’ari, pengalaman Pemilu Serentak Tahun 2019 dan Pilkada Serentak Tahun 2020 akan dijadikan sebagai salah satu rujukan untuk merumuskan kebijakan yang akan diterapkan dalam Pemilu 2024.  “Misalnya, pandemi masih berlangsung, meski kita berharap segera berakhir, (namun) apapun harus diantisipasi, maka KPU memperhitungkannya dengan istilah manajemen risiko atau mitigasi yang perlu dipersiapkan,” ujar Hasyim Asy’ari.

Baca Juga: Viral, Perampok Pilih Sepeda Motor Berbekal Pistol

Dicontohkan Hasyim Asy’ari, salah satu langkah antisipasi adalah dengan membatasi usia  PPK, PPS, KPPS maksimal berusia 50 tahun. Kemudian juga dilakukan pemeriksaan, untuk menjamin kesehatan para petugas yang prima.

“Bahkan jika diperlukan, pihaknya juga akan mensyaratkan vaksinasi Covid-19 bagi petugas yang terlibat dalam Pemilu 2024. Ini dalam rangka supaya adaptasi terhadap protokol kesehatan Covid-19, itu berkaitan dengan kemungkinan-kemungkinan, alternatif yang akan ditempuh KPU untuk persiapan Pemilu 2024,” papar Hasyim Asy’ari.

Baca Juga: Tak Kenal Lelah, Pemkot Bandung Terus Tanami Pohon di KBU

Dikatakan Hasyim Asy’ari, Pemilu 2024 juga akan beririsan dengan pelaksanaan Pilkada.  Sementara ini telah dirancang untuk hari H pencoblosan Pemilu 2024 untuk memilih Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi/Kabupaten/kota, jatuh pada Rabu 21 Februari 2024.

“Namun untuk pencoblosan Pilkada, rencananya akan dilakukan pada Rabu 27 November 2024. Karena dalam Undang-Undang sudah diatur demikian, kalau Pemilu memang ditentukan hari pemungutan suaranya oleh KPU, tapi kalau Pilkada itu sudah ada aturannya di UU Pilkada, bahwa pemungutan suara serentak itu dilakukan pada bulan November 2024, bulannya saja, tapi kemudian KPU yang mendesain hari dan tanggalnya,” pungkas Hasyim Asy’ari. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x