PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama kembali melakukan penundaan pemberangkatan ibadah umrah hingga tahun 2022 mendatang. Keputusan diambil berdasarkan imbauan Presiden Joko Widodo serta arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik," jelas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dalam keterangan persnya sebagaimana dikutip Portal Bandung Timur, Minggu 19 Desember 2021.
Disampaikan Hilman Latief keputusan diambil Kemenag setelah sebelumnya menggelar rapat koordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri.
Baca Juga: Jelang Laga Gengsi dengan Indonesia, Ini Kata Pelatih Malaysia Tan Cheng Hoe
“Ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda, namun semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru. Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri," ujar Hilman Latief.
Disampaikan Hilman Latief, sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, lanjut Hilman, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman. Dikatakan Hilman, penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.
"Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," pungkas Hilman Latief. (heriyanto)***