PORTAL BADUNG TIMUR - Penyelenggaraan umrah dimasa pandemi Covid-19 mulai dibahas Kementerian Agama dengan Kedutaan Besar Arab di Jakarta. Dalam waktu dekat penyelenggaraan Umrah dan tata cara penanganan pelaksanaan dapat segera diterbitkan.
“Kepada Dubes Arab Saudi, saya menyampaikan bahwa jemaah Indonesia sudah merindukan proses umrah yang indah dan proses haji yang khusyuk. Mereka betul-betul menunggu angin segar yang bisa memberikan kemudahan untuk bisa melaksanakan ibadah umrah dan haji,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief di Jakarta, Kamis 7 Oktober 2021.
Dikatakan Hilman Latief kunjungannya ke Kedutaan Besar Arab Saudi diterima Dubes Saudi untuk Indonesia, Essam bin Abed Al-Thaqafi. “Kepada Dubes disampaikan tentang kerinduan masyarakat Indonesia untuk melaksanakan ibdah umrah di Tanah Suci Mekkah dan Madinah,” ujar Hilman Latief yang dalam kunjungannya didampingi Sesditjen PHU Ramadhan Harisman dan Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid.
Baca Juga: Aduh, Pandemi Covid-19 Ciptakan 3.000 KK Miskin Baru di Kota Bandung
Menurut Hilman Latief, kepala Dubes Saudi Essam bin Abed Al-Thaqafi pihaknya menyampaikan situasi penanganan Covid-19 di Indonesia yang terus membaik. Trend pandemi di hampir seluruh kota sudah menurun drastis.
Selain itu juga disampaikan tentang kesadaran masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan pandemi juga terus meningkat. “Harapannya, ini bisa dijaga dengan disiplin agar pandemi terus menurun, keadaan menjadi lebih baik lagi, dan jemaah Indonesia bisa segera mendapat kesempatan untuk beribadah umrah,” ujar Hilman Latief.
Dikatakan Hilman Latief, pihaknya juga menyinggung soal mitigasi penyelenggaraan umrah di saat pandemi. “Perlu ada skema khusus dalam penyelenggaraan ibadah umrah di saat pandemi,” ujar Hilman Latief.
Baca Juga: Media Sosial Penting bagi Bisnis Anda, Berikut Ini Sedikit Penjelasannya
Saat ini menurut Hilman Latoef, Kemenag terus bersinergi dan berkoordinasi dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Kemenkes, Kemenlu, Kemenhub, dan Maskapai Penerbangan. Juga dengan instansi terkait lainnya dalam menyusun mitigasi dan skema penyelenggaraan umrah di masa pandemi.