PORTAL BANDUNG TIMUR - Wilayah di Pulau Jawa-Bali menjadi klaster awal lonjakan kasus nasional yang terdampak paling tinggi terus mendapat pantauan khusus. Gambaran terkini data konfirmasi kasus Omicron menunjukkan sudah melebihi puncak gelombang kasus Delta di beberapa daerah, seperti DKI Jakarta, Banten, dan Bali.
“Kendati begitu, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit belum menyamai puncak kasus Delta Juli-Agustus 2021 lalu. Dengan menjaga fasilitas layanan kesehatan bisa tetap berjalan optimal di masa lonjakan kasus, pemerintah meyakini mampu memberikan layanan bagi pasien yang membutuhkan,” ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi M.Epid., sebagaimana dkutip Portal Bandung Timur dari laman resmi kemenkes.
Dikatakan Siti Nadia Tarmidzi,per 6 Februari 2022, DKI Jakarta mengkonfirmasi 15.825 kasus baru, melebihi puncak kasus Delta yang mencapai 14.619 kasus. Kendati demikian, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit karena Omicron berjumlah 9.364, atau setengah dari 18.824 pasien yang dirawat di puncak kasus Delta 2021 lalu.
Baca Juga: Harmonisasi Perangkat Daerah Untuk Pertahankan Raihan Prestasi Opini WTP
Begitu juga dengan provinsi Banten, tercatat kasus konfirmasi sebanyak 4.885 kasus per 6 Februari 2022, lebih tinggi dari kasus Delta yaitu 3.994 kasus. Namun, pasien yang dirawat di RS berjumlah 966 orang, jauh lebih rendah dibanding pasien yang dirawat di puncak gelombang Delta, yaitu 4.268 orang.
Masih di periode yang sama, kasus konfirmasi di Bali sebanyak 2.031, sedikit lebih tinggi dari puncak Delta yaitu 1.910 kasus. Namun, pasien yang dirawat sebanyak 948 orang, jauh lebih sedikit dari puncak Delta yaitu 2.263 kasus.
“Masyarakat diharapkan agar tidak menjadikan kasus konfirmasi sebagai patokan, karena perawatan pasien di rumah sakit menjadi poin penting yang menjadi fokus saat ini. Meski kasus di beberapa daerah lebih tinggi dari Delta, pelayanan pasien rumah sakit harus tetap kondusif dan hanya untuk pasien sedang, berat, dan kritis,” ujar Siti Nadia Tarmidzi.
Baca Juga: Alhamdulillah, Setelah Diizinkan Pemasok Minyak Goreng Curah Mau Menjual ke Masyarakat
Dikatakan Siti Nadia Tarmidzi, kebijakan Kementerian Kesehatan untuk memprioritaskan pasien bergejala sedang, berat, dan kritis serta yang memiliki komorbid saja yang dirawat di rumah sakit akan mampu mengurangi beban pelayanan kesehatan hingga 70%. Hingga Minggu 6 Februari 2022 tercatat bahwa 356 pasien meninggal, 42% memiliki komorbid. Lalu 44% dari korban meninggal adalah lansia dan sebagian besar korban (69%) belum divaksinasi lengkap.
“Melengkapi vaksinasi terutama bagi lansia dan yang memiliki komorbiditas sangat dianjurkan, karena akan mengurangi dampak terberat saat terinfeksi virus COVID-19. Selain itu menjaga protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan) saat ini harus diperketat lagi demi mencegah penularan lebih jauh lagi,” kata Siti Nadia Tarmidzi.