Siti Nadia Tarmidzi, Kembali Tegaskan Vaksinasi Booster Hanya Untuk Tenaga Kesehatan

- 4 Agustus 2021, 17:08 WIB
Kegiatan vaksinasi bagi tenaga kesehatan di Kota Bandung beberapa waktu lalu. Kemenkes kembali tegaskan bahwa vaksinasi booster hanya diperuntukan bagi tenaga kesehatan.
Kegiatan vaksinasi bagi tenaga kesehatan di Kota Bandung beberapa waktu lalu. Kemenkes kembali tegaskan bahwa vaksinasi booster hanya diperuntukan bagi tenaga kesehatan. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Vaksinasi dosis ketiga (booster) saat ini hanya diberikan kepada tenaga kesehatan maupun tenaga pendukung kesehatan yang telah mendapatkan dosis pertama dan kedua vaksin Covid-19.  Tenaga kesehatan di seluruh Indonesia yang akan mendapatkan vaksinasi booster jumlahnya mecapai 1,5 juta orang.

Demikian disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, dr. Siti Nadia Tarmidzi. ''Suntikan ketiga atau booster hanya diperuntukan untuk tenaga kesehatan, termasuk tenaga pendukung kesehatan,'' tegas Siti  Nadia Tarmidzi.

Dikatakan Siti  Nadia Tarmidzi, Kementerian Kesehatan perlu kembali menegaskan peruntukan booster tidak untuk khalayak umum. Hal tersebut mengingat keterbatasan pasokan vaksin dan juga masih ada lebih dari 160 juta penduduk sasaran vaksinasi yang belum mendapatkan suntikan.

Baca Juga: Bupati Dadang Supriatna Serahkan Seluruh Gaji Bulan Agustus Untuk Tangani Covid-19  

''Kami memohon agar publik dapat menahan diri untuk tidak memaksakan kepada vaksinator untuk mendapatkan vaksin ketiga. Masih banyak saudara-saudara kita yang belum mendapatkan vaksin, mohon untuk tidak memaksakan kehendak,'' ujar Siti  Nadia Tarmidzi.

Dikatakan Siti  Nadia Tarmidzi, terkait dengan vaksinasi booster, Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor: HK.02.01/1/1919/2021 tentang Vaksinasi Dosis Ketiga Bagi Seluruh Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang yang Bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

''Rekomendasi dari ITAGI adalah saat ini kita dapat menggunakan platform yg sama atau berbeda untuk vaksinasi dosis ketiga. Pemerintah telah menetapkan akan menggunakan vaksin Covid-19 Moderna untuk suntikan ketiga untuk tenaga kesehatan, dikarenakan kita tahu bahwa efikasi dari Moderna ini paling tinggi dari seluruh vaksin yang kita miliki saat ini,'' jelas Siti  Nadia Tarmidzi.

Baca Juga: Dede Yusuf Berharap Pemerintah Daerah Lebih Fokus pada Kesehatan Masyarakat  

Kendati demikian, menurut Siti  Nadia Tarmidzi, pemberian vaksin booster ini tetap akan memperhatikan kondisi kesehatan daripada sasaran. Apabila yang bersangkutan alergi karena memang tidak boleh mendapatkan vaksin dengan platform mRNA, maka bisa menggunakan jenis vaksin yang sama dengan dosis pertama dan kedua.

Dijelaskan Siti  Nadia Tarmidzi, vaksin Moderna yang akan dipakai sebagai booster adalah mRNA-1273. Penyuntikkannya dilakukan secara intramuskular dengan dosis 0,5 ml sebanyak 1 dosis.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x