Bupati Dadang Supriatna Serahkan Seluruh Gaji Bulan Agustus Untuk Tangani Covid-19  

- 4 Agustus 2021, 07:25 WIB
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna (kiri) saat menyerahkan gaji bulan Agustus kepada Sekda Kabupaten Bandung DR Cakra Amiyana di rumah jabatan bupati Bandung di Soreang.   
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna (kiri) saat menyerahkan gaji bulan Agustus kepada Sekda Kabupaten Bandung DR Cakra Amiyana di rumah jabatan bupati Bandung di Soreang.   /Foto : Humas Pemkab Bandung

 

PORTAL BANDUNG TIMUR - Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna menepati janjinya untuk menyerahkan seluruh gaji bulan Agustus sebagai Bupati Bandung. Gaji Bupati Dadang Supriatna diserahkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana diperuntukan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bandung.

Penyerahan seluruh gaji bulan Agustus Bupati Bandung Dadang Supriatna sengaja disaksikan oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangka Daerah (OPD) dengan maksud untuk memberikan motivasi. “Tidak ada maksud lain, selain sudah berniat juga untuk memberikan motivasi kepada jajaran ASN di Kabupaten Bandung ini, selebihnya mudah-mudahan menjadi ladang pahala saya,” ujar Dadang Supriatna kepada Portal Bandung Timur, terkait penyerahan gaji bupatinya.

Kembali ditegaskan Dadang Supriatna, apa yang dilakukannyadiharapkan menjadi motivasi bagi para ASN di lingkungan Pemkab Bandung, maupun pihak lainnya untuk gotong royong dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19. Mengingat saat ini, PPKM Level 4 Jawa Bali diperpanjang sampai 9 Agustus mendatang melalui kebijakan pemerintah pusat.

Baca Juga: Rusa Totol dan Angsa Kebun Binatang Bandung Urung Dipotong Untuk Santapan Harimau dan Macan

"Pada saat ini juga berdasarkan janji yang sudah saya sampaikan. Saya menyerahkan gaji saya bulan Agustus untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Bandung. Saya serahkan langsung kepada Pak Sekda," kata Dadang Supriatna.

Dikatakan Dadang Supriatna, pihaknya berharap langkah yang dilakukannya bisa diikuti oleh Wakil Bupati Bandung, Asisten maupun para OPD, ASN di Kabupaten Bandung. Dalam hal ini tidak ada unsur pemaksaan maupun mentargetkan berapapun gaji yang disumbangkan untuk penanganan Covid-19. 

"Seikhlasnya untuk berpartisipasi dalam penanganan Covid-19. Ini untuk membantu masyarakat, terutama yang sedang isoman (isolasi mandiri) dan masyarakat lainnya yang perlu dibantu," imbuh Dadang Supriatna.

Baca Juga: Covid-19 Kota Bandung, Pasien Sembuh Meningkat, Terkonfirmasi Aktif Berkurang

Di tempat sama, Sekda Kabupaten Bandung DR. Cakra Amiyana mengatakan, memberikan bantuan untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Bandung itu seikhlasnya. "Asisten maupun ASN yang akan membantu penanganan Covid-19 silahkan, seikhlasnya," katanya. 

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x