Mesin ADM Diresmikan Bupati Bandung Dadang Supriatna Permudah Pelayanan Dukcapil

- 1 Juli 2021, 22:08 WIB
Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna mencoba mengoperasikan Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kantor Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung.    
Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna mencoba mengoperasikan Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kantor Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung.    /Foto : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

 

PORTAL BANDUNG TIMUR -  Bupati Bandung Dadang Supriatna meresmikan Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kantor Desa Ciaro Kecamatan Nagreg.  Mesun ADM dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, akan mempermudah masyarakat dalam pembuatan dokumen kependudukan, seperti e-KTP, akta kelahiran maupun Kartu Keluarga.

“Launching hari ini, Insyaa Allah akan ditindaklanjuti di desa-desa lainnya. Sehingga pembuatan KTP, KK dan lain-lain pelayanan adminduk (administrasi kependudukan) ini bisa dioptimalkan. Dan ke depan masyarakat di desa, tidak usah datang langsung ke Soreang. Cukup di desa masing-masing, 5 menit akan selesai KTP kita melalui ADM,” ujar Bupati Dadang Supriatna, Kamis 1 Juli 2021.

Untuk tahun ini total mesin ADM baru berjumlah 13 unit. Namun ia menargetkan di 2022 mendatang seluruh desa sudah bisa menyediakan layanan ADM tersebut. Selain itu, ADM juga akan disediakan di Mal Pelayanan Publik.

Baca Juga: Resmi, PPKM Darurat Jawa dan Bali Diberlakukan

“Untuk harga, kita masih menunggu kepastiannya. Mungkin kisaran di bawah 200 juta per unit. Jika dikalkulasikan pengadaan di 270 desa dan 10 kelurahan, kurang lebih dibutuhkan sekitar 100 miliar,” tutur bupati pula.

Kehadiran mesin ADM, ucap pria yang akrab disapa Kang DS itu, tentu akan semakin mempermudah masyarakat dalam pembuatan dokumen kependudukan. Terlebih di masa pandemi, di mana timbulnya kerumunan harus dihindari.

“Selain memudahkan dari sisi waktu, beban masyarakat juga akan ringan. Tidak memikirkan berapa ongkos dibutuhkan untuk datang ke Soreang. Belum lagi yang mengendarai motor, risiko hilang helm dan risiko lainnya, bisa diminimalisir. Satu lagi, mesin ini akan menghindarkan dari praktik percaloan dan pungli (pungutan liar),” ujar Kang DS.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Asep Hendia menjelaskan, pihaknya melakukan layanan adminduk tidak kurang dari 600 ribu layanan per tahun, atau sekitar 2000 layanan per hari.

Baca Juga: Ini Ketentuan PPKM Darurat Jawa dan Bali Mulai 3 Juli 2021 Mendatang

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x