Atasi Banjir Kawasan Bandung Timur, Hentikan Alihfungsi Lahan Kawasan Jatinangor dan Cimanggu

- 1 Juli 2021, 21:34 WIB
Pembukaan lahan diperuntukan pemukiman di wilayah Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang beberapa waktu lalu. Alihfungsi lahan di Kecamatan Jatinangor dan Cimanggu Sumedang ditenggarai jadi penyebab utama banjir di wilayah timur Kabupaten Bandung.
Pembukaan lahan diperuntukan pemukiman di wilayah Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang beberapa waktu lalu. Alihfungsi lahan di Kecamatan Jatinangor dan Cimanggu Sumedang ditenggarai jadi penyebab utama banjir di wilayah timur Kabupaten Bandung. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR -  Pemeritah Kabupaten Sumedang diminta untuk menghentikan alihfungsi lahan di kawasan kritis Jatinangor dan Cimanggu Kabupaten Sumedang. Kerusakan kawasan perbukitan di Jatinangor dan Cimanggu kawasan hulu sungai ditenggarai akan semakin menimbulkan banjir di wilayah Kecamatan Rancaekek, Cileunyi dan Cicalengka Kabupaten Bandung.

Pemerhati Lingkungan Kabupaten Bandung Apih Jaja Dipraja berharap kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk menghentikan alih fungsi lahan di kawasan Jatinangor dan Cimanggung.  "Terjadinya alih fungsi lahan itu berdampak pada lingkungan sekitar. Misalnya, alih fungsi lahan dari lahan hijau menjadi kawasan perumahan maupun pabrik rawan terjadi banjir di Rancaekek dan sekitarnya," ujar Apih Jaja Dipraja,  Kamis 1 Juli 2021. 

Dikatakan Apih Jaja Dipraja, pihaknya sangat berharap Pemkab Sumedang mendorong pengembangan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan Jatinangor dan Cimanggung. Hal itu dalam upaya perbaikan lingkungan yang selama ini, kawasan Jatinangor dan Cimanggung menjadi salah satu penyebab banjir di kawasan Rancaekek. 

Baca Juga: Ini Ketentuan PPKM Darurat Jawa dan Bali Mulai 3 Juli 2021 Mendatang

"Selama ini banjir yang terjadi di Rancaekek itu karena derasnya aliran Sungai Cikeruh yang berasal dari Jatinangor. Kalau turun hujan deras di Jatinangor, kawasan Rancaekek rawan banjir," katanya. 

Apih Jaja Dipraja pun berharap kepada Pemkab Sumedang untuk menghentikan mengeluarkan izin perumahan atau kawasan pabrik yang berpotensi terjadinya alih fungsi lahan. 

"Soalnya, semakin masif terjadi alih fungsi lahan di Jatinangor dan Cimanggung, kawasan Rancaekek akan semakin parah disaat memasuki musim hujan karena menjadi langganan banjir," ungkapnya. 

Dikatakan Apih Jaja Dipraja, pihaknya mendorong Pemkab Sumedang untuk membeli lahan kritis milik warga untuk dijadikan ruang terbuka hijau. Di antaranya, lahan yang ada di kawasan kaki Gunung Geulis Cimanggung. "Kawasan tersebut harus hijau, dalam upaya meminimalisir ancaman banjir di Rancaekek dan sekitarnya," katanya. 

Baca Juga: Resmi, PPKM Darurat Jawa dan Bali Diberlakukan

Ia juga mengaku prihatin ketika memasuki musim hujan, sejumlah desa di Kecamatan Rancaekek rawan banjir luapan Sungai Cikeruh, selain Sungai Citarik.  "Saat ini, kondisi aliran Sungai Cikeruh sangat dangkal sehingga mudah meluap aliran airnya disaat memasuki turun hujan," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah