Berlaku Untuk Semua Jenis Transportasi, Ini Cara Mengisi e HAC di Aplikasi PeduliLindungi

- 1 Maret 2022, 17:15 WIB
Arti Status Warna pada Aplikasi PeduliLindungi dan Penjelasannya/Pedulilindungi
Arti Status Warna pada Aplikasi PeduliLindungi dan Penjelasannya/Pedulilindungi /

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah RI melalui Kementerian Kesehatan telah membuat ketentuan baru yang mengharuskan pelaku perjalanan domestik mengisi electronic-Health Alert Card (e HAC) sebelum keberangkatan. Jika Sebelumnya, e HAC diisi setelah pelaku perjalanan domestik tiba di tempat tujuan. kebijakan mengisi e HAC sebelum keberangkatan, diharapkan dapat menghindari antrean panjang saat kedatangan.

e HAC ialah Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi Covid-19. Melalui aplikasi PeduliLindungi versi terbaru, e HAC memiliki fitur pengecekan kelayakan terbang bagi pengguna transportasi udara domestik dengan tampilan yang lebih ramah pengguna (user-friendly).

Dengan pembaruan fitur tersebut, proses pengecekan status kelayakan terbang oleh petugas bandara mengalami perubahan. Sebelumnya e HAC diperiksa saat di bandara kedatangan, namun berdasarkan aturan terbaru pemeriksaan dilakukan saat check in di bandara keberangkatan.

Baca Juga: Sejumlah Wilayah di Provinsi Banten Dikepung Banjir, Warga Panik

Aturan baru ini akan berlaku efektif per tanggal 3 Maret 2022 mendatang. Tidak hanya bagi pengguna transportasi udara, e HAC juga wajib diisi bagi pelaku perjalanan transportasi darat dan laut.

Berikut panduan dan langkah-langkah mengisi e HAC terbaru di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan udara domestik:

  • Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
  • Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
  • Klik fitur “e-HAC” yang ada pada laman utama
  • Pilih “Buat e-HAC”
  • Pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri
  • Pilih sarana perjalanan “Udara”
  • Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan.
  • Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih  nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan
  • Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”
  • Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus
  • Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan terbang
  • Bila e-HAC menampilkan informasi “hasil tes tidak ditemukan”, silahkan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan
  • Bila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya
    Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan.
  • Setelah itu, pilih “konfirmasi” dan selesai.

Demikian panduan dan langkah-langkah mengisi e HAC terbaru di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan udara domestik.(syiffa ryanti)***

Editor: Agus Safari

Sumber: kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah