Naik Motor Pakai Sandal Jepit, Begini Penegasan Kakorlantas Polri

- 15 Juni 2022, 17:00 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menghimbau masyarakat tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara. Rabu, 15 Juni 2022
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menghimbau masyarakat tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara. Rabu, 15 Juni 2022 /Dok. Korlantas Polri/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Naik motor pakai sandal jepit mendadak jadi perbincangan hangat di masyarakat. Hal tersebut merupakan buntut dari pernyataan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi yang mengimbau masyarakat terkait penggunaan sandal jepit untuk pengendara sepeda motor. Menurutnya, imbauan itu penting, untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.

Munculnya isu polisi larang naik motor pakai sandal jepit bermula dari pernyataan Firman Shantyabudi yang mengumpamakan seorang pengendara yang hendak pergi menggunakan sepeda motor dengan jarak dekat. Menurut dia, alih-alih menggunakan sandal jepit, dirinya menghimbau pengendara itu seharusnya menggunakan sepatu untuk menghindari kecelakaan.

“Karena ada masyarakat yang bilang begini ‘Pak cuman deket aja Kok, Masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu’. Kecelakaan di jalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan itu memang yang sengaja,” ucap Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, seperti dilansir Portal Bandung Timur dari PMJ News, Rabu, 15 Juni 2022.

Karenanya menurut Kakorlantas, setiap pengendara sepeda motor hendaknya, untuk mempersiapkan sebaik mungkin sebelum keluar rumah menggunakan motor baik jarak dekat maupun jarak jauh. Salah satunya menggunakan sepatu, helm dan jaket sebagai bentu ikhtiar untuk menghindari kecelakaan.

“Tapi dengan kita sudah ikhtiar kalau dalam agama. Ikhtiar kita maksimalkan kalau masih terjadi juga Tuhan sudah punya rencana, tapi kita ikhtiar maksimal. memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuhnya roda dua khususnya,” jelas Kakorlantas.

Baca Juga: Soal Pengendara Motor Dilarang Pakai Sandal Jepit, Polisi Tidak Akan Lakukan Tilang

lebih jauh Firman Shantyabudi mengingatkan kembali naik motor pakai sandal jepit tidak ada proteksi jika bersentuhan langsung dengan aspal. Ia menerangkan, lain hal, jika penggunaan sepatu, maka tingkat fatalitas kendaraan akan sangat minim.

“Mohon maaf saya bukan men-strassing pakai sendal jepitnya, tidak ada perlindungan pake sandal jepit itu. Karena kalau dia sering pake motor (dengan sandal jepit) kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita itulah fatalitas,” jelas Firman.

Firman juga menegaskan tidak ada tilang untuk pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit. Namun petuga akan memberikan himbauan dan edukasi jika menemukan pengendara menggunakan sandal jepit.

“Tidak ada sanksi tilang, saya sudah sampaikan untuk ops patuh tahun ini kita sudah dibantu dengan etle. Yang ktmu dijalan kita akan berikan edukasi termasuk tadi. Ini mungkin tidak gampang masa masa dulu ketika dipaksa pakai helm juga yang panas ada, tapi ketika masyarakat menyadari kepala saya ini penting,” sambung dia.***

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah