Tanpa Keterlibatan Masyarakat, Usman Hamid Ragukan Tim Gabungan Khusus Penyelidikan Kasus Bigradir J

- 18 Juli 2022, 14:00 WIB
Diskusi Titik Temu bersama narasumber Anggota Komisi III DPR RI, Trimedia Panjaiatan, Penasehat ahli Kapolri, Irjen Pol. (purn) Aryanto Sutadi, Anggota Kompolnas, Dr Albertus Wahyurudhanto dan Praktisi Hukum, Usman Hamid, dipandu oleh Moderator Sebastian salang
Diskusi Titik Temu bersama narasumber Anggota Komisi III DPR RI, Trimedia Panjaiatan, Penasehat ahli Kapolri, Irjen Pol. (purn) Aryanto Sutadi, Anggota Kompolnas, Dr Albertus Wahyurudhanto dan Praktisi Hukum, Usman Hamid, dipandu oleh Moderator Sebastian salang /Portal Bandung Timur

PORTAL BANDUNG TIMUR - Praktisi Hukum Usman Hamid menilai, pihaknya banyak menemukan kejanggalan dalam pengumpulan barang bukti dalam kasus baku tembak yang menewaskan Briogadir J. Karena itu, Usman menegaskan, penyelidikan atas kasus tersebut harus dilakukan.

Namun demikian, Usman Hamid menilai tim gabungan khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak dapat berjalan maksimal. Menurutnya, hal tersebut karena dirinya tidak melihat adanya keteribatan unsur masyarakat dalam tim tersebut.

"Tim gabungan khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak akan maksimal mengungkap kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Alasannya, tim tidak mengakomodasi unsur masyarakat untuk turut terlibat," ungkap Usman Hamid dalam diskusi titik temu rumah kebudayaan nusantara (RKN) di Jakarta, Sabtu, 16 Juli 2022.

Usman Hamid menjelaskan, menjadi hal yang wajar apabila masyarakat antipati, bahkan terus mencurigai kinerja tim karena banyaknya spekulasi yang menyertai penanganan kasus tewasnya Brigadir J, akibat dari komposisi tim gabungan yang tidak ideal.

“Saya ragu kalau hanya tim internal kepolisian saja. Akan lebih baiknya kalau ada unsur masyarakatnya. Harus dimasukkan unsur masyarakatnya, walaupun terlambat. Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali,” kata Usman, acara diskusi yang dipandu oleh Host Sebastian Salang itu.

Usman Hamid menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam proses penyelidikan, akan menunjukkan kredibilitas kepolisian. Menurutnya, dengan adanya unsur masyarakat, tentunya akan mengurangi kecurigaan dan spekulasi yang sudah menyebar di media sosial saat ini.

“Unsur masyarakat di sana bisa menjadi semacam mata dan telinga dari masyarakat untuk memastikan apakah proses penyelidikan dan penyidikan di dalam kepolisian berjalan baik,” ungkap Usman Hamid dalam acara diskusi yang disiarkan ke sejumlah radio daerah di Indonesia itu.

Selain keterlibatan masyarakat dalam tim gabungan, Usman juga menyinggung status Sambo yang belum dinonaktifkan hingga kini. Usman sudah memberikan saran agar Sambo dinonaktifkan dari jabatannya agar proses penyelidikan ini dapat berjalan dengan objektif.

“Menurut saya ini juga baik di Propam sendiri,” Pungkas Usman Hamid.

seperti diberitakan, kasus penembakan antaranggota Polri terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, di kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022. Dalam peristiwa itu, kedua anggota Polri yang terlibat adalah Ajudan Drive Caraka (ADV) Istri Kadiv Propam Polri, Brigadir Pol. Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dan ADV Kadiv Propam Polri, Bharada E.

Halaman:

Editor: Syiffa Ryanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah