Kasus Baku Tembak Tewaskan Brigadir J, Ada 4 Personil Polri Ditempatkan di Patsus

- 7 Agustus 2022, 06:45 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers beberapa waktu lalu.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers beberapa waktu lalu. /Foto : Divisi Humas Polri/

Dikatakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo,   pihaknya akan memproses kasus kematian Brigadir J sesuai dengan keputusan tim khusus (timsus) terkait pelanggaran yang dilakukan. “Sisanya kita akan proses sesuai dengan keputusan dari timsus. Apakah masuk pidana atau masuk etik,” tegas  Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (heriyanto)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x