Kasus Baku Tembak Tewaskan Brigadir J, Ada 4 Personil Polri Ditempatkan di Patsus

- 7 Agustus 2022, 06:45 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers beberapa waktu lalu.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers beberapa waktu lalu. /Foto : Divisi Humas Polri/

PORTAL BANDUNG TIMUR -  Empat personil kepolisian terkait kasus baku tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di tahan di Tempat Khusus (Patsus). Penahanan 30 hari ke depan berada di Provos.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan mengatakan bahwa sudah empat orang personil kepolisian yang ditahan Bareskrim Polri terkait kasus baku tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. “Ya di Patsus Provos,” ujar Dedi Prasetyo sebagaimana di kutip Portal Bandung Timur dari situs berita PMJNews, Minggu 7 Agustus 2022.

Tanpa memerinci ke empat nama yang ditahan dan lokasi Patsus Provos, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa lokasi dalam kondisi aman dan mendapat penjagaan ketat. “Patsus saat ini di jaga ketat,” ujar Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Gol Kaka dan Nabil Bawa Timnas Indonesia U-16 ke Perempat Final AFF U-16

Sebelumnya diberitakan bahwa  Personil Brimob berikut kendaraan taktis melakukan pengamanan di Gedung Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia ( Bareskrim Polri) di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pengamanan dilakukan Sabtu 6 Agustus 2022 sejak pukul 12.00 WIB hingga menjelang pukul 18.00 WIB ditenggarai rencana penetapan para tersangka baru kasus baku tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias rigadir J.

Hingga pukul 23.00 WIB awak media yang melakukan peliputan langsung belum mendapatkan keterangan resmi dari   Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo maupun Karopenmas Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramdhan. Kehadiran Personil Brimob sejak siang baru keluar Gedung Mabes Polri menjelang pukul 18.00 WIB dan kondisi Gedung Bareskrim cenderung lenggang.

Baca Juga: Pasien Suspek Cacar Monyet di Jawa Tengah Jalani Pemeriksaan Lesi Kulit

Selain itu juga diberitakan bahwa dalam penanganan kasus baku tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias rigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah tegas dengan menempatkan empat polisi yang di tempat khusus, lantaran diduga menghambat proses penanganan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

 “Ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus, selama 30 hari kedepan,” tegas Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 4 Agustus 2022 malam lalu.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x