Ajukan Diri sebagai Justice Collaborator, Bharada E Minta Pelindungan LPSK

- 7 Agustus 2022, 10:00 WIB
Bharada E akan mengajukan dirinya sebagai Justice Collaborator
Bharada E akan mengajukan dirinya sebagai Justice Collaborator /Kolase fto Antara/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang merupakan tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir J, dikabarkan akan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dan telah mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK). Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menerangkan, pengajuan itu dilakukan untuk mengungkap kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Tentu kita dalam kaca mata konteks hukum ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci meski tersangka,” ujar Deolipa Yumara terkait dengan rencana pengajuan Bharada E sebagai justice collaborator, seperti dilansir PMJ News, Minggu 7 Agustus 2022.

Deolipa Yumara menjelaskan, pihaknya juga telah menyepakati untuk mengajukan Bharada E sebagai justice collaborator. “Sehingga kami bersepakat ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborator dan kita meminta perlindungan hukum ke LPSK," ungkapnya.

sementara itu terkait dengan penunjukkan dirinya beserta tim sebagai kuasa hukum baru Bharada E, Deolipa Yumara menjelaskan, hal tersebut karena pengacara sebelumnya telah menyatakan mengundurkan diri.

"Kami malam hari ini ditunjuk sebagai kuasa hukum yang baru dari saudara Richard Eliezer atau Bharada E. Status yang bersangkutan yaitu tersangka oleh karena sebelumnya pengacara dahulu mengundurkan diri," jelasn Deolipa Yumara.

Deolipa Yumara menerangkan, dirinya sebagai kuasa hukum baru juga sudah bertemu kliennya Bharada E. Lebih jauh, ia mengatakan bahwa kondisi Bharada E dalam keadaan sehat.

"Kami sempat bertemu dengan yang bersangkutan yaitu Bharada E. Dan yang bersangkutan dalam keadaan baik sehat, tidak kurang suatu apapun juga,” ujarnya.

“Dia (Bharada E) bersedia menandatangani surat kuasa untuk pendampingan di wilayah penyidikan," pungkas Deolipa Yumara.***

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah