Selain Go Ride, Tarif Baru Gojek juga Berlaku Untuk GoCar, GoFood, GoSend, dan GoMart

- 11 September 2022, 21:07 WIB
Tangkap layar pengemudi ojek online berikan helm pada penumpangnya / twitter @Gojek Indonesia /
Tangkap layar pengemudi ojek online berikan helm pada penumpangnya / twitter @Gojek Indonesia / /

PORTAL BANDUNG TIMUR - Perusahaan transportasi daring Gojek resmi memberlakukan tarif baru untuk seluruh layannya. Sesuai dengan peraturan, Tarif baru Gojek tersebut berlaku efektif mulai tanggal 11 September 2022.

Dijelaskan, pemberlakuan perubahan tarif baru Gojek dilakukan untuk mendukung kesejahteraan dan biaya operasional mitra kerja bagi pengemudi atau driver ojek online.

"Perubahan tarif tersebut merupakan tanggung jawab Gojek untuk mendukung kesejahteraan pengemudi ojek online setelah penetapan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah beberapa waktu lalu," ungkap Senior Vice President (SVP) Corporate Affairs Gojek, Rubi W Purnomo dalam keterangan resmi sebagaimana dilansir Kantor Berita Antara, Minggu 11 September 2022.

Baca Juga: Pemerintah Matikan Channel Telegram dan Akun Twitter Bjorka, Akun Palsu Bermunculan

Selain menaikkan tarif Gojek, Rubi Purnomo menyatakan pihaknya secara proaktif melakukan penyesuaian tarif bagi layanan GoCar, GoFood, GoSend, dan GoMart untuk mendorong potensi pendapatan maksimal bagi para mitra driver.

"Penyesuaian tarif ini diharapkan dapat mendukung mitra driver memenuhi biaya operasional sehari-hari, sekaligus memastikan Gojek dan para mitra driver dapat selalu memberikan layanan terbaik bagi pelanggan,” kata dia.

Baca Juga: Pemerintah Matikan Channel Telegram dan Akun Twitter Bjorka, Akun Palsu Bermunculan

Keputusan menaikkan tarif Gojek tersebut sesuai dengan pengumuman pemerintah melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno dalam konferensi pers, Rabu 7 Septeber 2022. Disebutkan, pemerintah perlu menyesuaikan tarif angkutan, dalam hal ini ojol, dengan penyesuaian terhadap kenaikan harga BBM.***

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x