Ferdy Sambo CS Hadapi Sidang Perdana Sebagai Terdakwa di PN Jaksel pada Senin Pekan Depan

- 11 Oktober 2022, 11:00 WIB
Ferdy Sambo CS, Hadapi Sidang Perdana di PN Jaksel pada Senin Pekan Depan
Ferdy Sambo CS, Hadapi Sidang Perdana di PN Jaksel pada Senin Pekan Depan /PMJ News

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengagendakan sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo CS pada senin pekan depan, 17 Oktober 2022. Hal tersebut menyusul dilimpahkannya berkas dakwaan dan tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, oleh kejagung kepada PN Jaksel beberapa hari lalu.

Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, jadwal sidang dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL tersebut, dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB dengan Penuntut Umum adalah Donny M. Sany.

Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan, tersangka yang akan menjalani sidang perdana yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), Kuat Ma’ruf (KM), dan Ricky Rizal (RR) dalam perkara pembunuhan Brigadir J pada hari Senin (17/10/2022). Sementara sidang satu tersangka lain yakni Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dilaksanakan keesokan harinya.

"(Ferdy) Sambo, Ibu PC, KM, dan RR, Senin 17 Oktober 2022," ujar Djuyamto, sebagaimana dilansir PMJ News, Selasa 11 Oktober 2022.

Ia menambahkan, untuk sidang Bharada E, dijadwalkan pada keeseokan harinya, yakni, Selasa, 18 Oktober 2022.

“(Sidang) Bharada E, Selasa 18 Oktober 2022,” tambahnya.

Sedangkan untuk jadwal sidang terhadap seluruh tersangka dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J, diagendakan pada Rabu 19 Oktober 2022.

“ Kalau (sidang) obstruction of justice Rabu 19 Oktober 2022,” jelasnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, susunan Majelis Hakim dalam gelaran sidang mendatang yakni Wahyu Iman Santosa sebagai Ketua Majelis, sementara anggota yakni Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono.***

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x