Polri Terus Buru Bos Judi Online Hingga ke Luar Negeri

- 15 Oktober 2022, 05:47 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo /Antara/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus memburu bandar judi online yang melarikan diri ke sejumlah negara. Selain Apin BK yang ditangkap di Malaysia, juga tiga tersangka lainnya yang diamankan di Kamboja.

Dalam keterangan persnya Kepala Kepolisian Republik Indodonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan sebagai bentuk keseriusan dan komitmen Polri dalam memberatas perjudian dilakukan pengejaran para pelaku judi dalam jaringan atau online. “Untuk mengejar para bandar yang melarikan diri dan masuk DPO (daftar pencarian orang) sejumlah personil sudah di sebar ke sejumlah negara untuk menangkap para pelaku,” ujar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan persnya di Bareskim Polri.

Pada Jumat 14 Oktober 2022,  telah menangkap bos judi online Apin BK. “Tersangka yang semula diketahui melarikan diri ke Singapura dilakukan pengejaran tim gabungan dari Badan Reserse Kriminal, Hubungan Internasional Polri dan Kepolisian Daerah Sumatra Utara bergeser ke Malaysia dan ditangkap di Malaysia bekerjasama dengan Kepolisian Diraja Malaysia melalui skema police to police,” terang Lisyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Yana Mulyana, Waspadai Cuaca Ekstrim Jelang Musim Penghujan

Pada malam harinya menurut Lisyo Sigit Prabowo,  tim gabungan dari Badan Reserse Kriminal, Hubungan Internasional Polri dan Kepolisian Daerah Sumatra Utara telah membawa pulang Apin BK dan kini tengah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Selain bos judi online Api BK, menurut Listyo Sigit Prabowo, jajarannya juga berhasil menangkap tiga orang DPO bos judi online di Kamboja. Ketiga orang tersangka judi online berinisial TS, EA, dan IT berhasil diamankan berkat kerjasama dengan Keimigrasian Kamboja dan Kepolisian Kamboja.

“Ketiga tersangka pelaku akan tiba besok (Sabtu 15 Oktober 2022 hari ini) dari Kamboja.  Ketiga orang tersangka judi online berinisial TS, EA, dan IT itu diberangkatkan dari Kamboja pada Jumat malam dan dijadwalkan tiba di Bandara Soetta pada Sabtu (15/10/2022) pagi,” ujar Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 4.9 Landa Kabupaten Lahat Dirasakan Hingga Palembang

Untuk kelancaran pemulangan ketiga DPO itu, Kapolri mengatakan, tim gabungan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Kamboja, Imigrasi dan Kepolisian Kamboja. "Tentunya ini jadi komitmen Polri untuk betul-betul melakukan tindakan terhadap masalah judi online, sebagaimana perintah dan instruksi dari Bapak Presiden," tegas  Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Dalam pengusutan kasus judi online ini, Polri telah menetapkan 10 orang tersangka. Dari jumlah itu, empat orang di antaranya telah dilakukan pencekalan dan enam orang lainnya melarikan diri ke luar negeri. Apin BK termasuk satu dari enam tersangka bos besar judi daring yang diburu penyidik Polri.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah