Soal Obat Sirup Anak Berbahaya Produksi India, Begini Penjelasan Badan POM RI

- 19 Oktober 2022, 05:30 WIB
Jangan Minum Obat Batuk dengan Ini, Dokter Peringatkan
Jangan Minum Obat Batuk dengan Ini, Dokter Peringatkan /Foto : Pixabay/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan langkah antisipatif terkait dengan informasi dari WHO mengenai adanya sirup obat berbahaya untuk anak yang terkontaminasi Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG) di Gambia, Afrika. Seperti diketahui, Sirup obat untuk anak yang disebutkan dalam informasi dari WHO, terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

Melalui siaran pers, BPOM menyatakan telah melakukan pengawasan secara komprehensif pre- dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia. Haslinya, berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk yang ditarik di Gambia tersebut tidak terdaftar di Indonesia. Bahkan, hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM.

Namun demikian, untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat, BPOM telah menetapkan persyaratan pada saat registrasi bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG). Sebagai langkah kehati-hatian, BPOM juga sedang menelusuri kemungkinan kandungan DEG dan EG sebagai cemaran pada bahan lain yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan.

BPOM RI terus memantau perkembangan kasus Substandard (contaminated) paediatric medicines mengenai produk sirup obat untuk anak terkontaminasi/substandard yang teridentifikasi di Gambia, Afrika serta melakukan update informasi terkait penggunaan produk sirup obat untuk anak melalui komunikasi dengan World Health Organization (WHO) dan Badan Otoritas Obat negara lain.

Masyarakat diimbau agar tidak resah menanggapi pemberitaan yang ada, jika masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi apoteker, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya.

BPOM juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, menggunakan produk obat yang terdaftar di BPOM yang diperoleh dari sumber resmi, dan selalu ingat Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat.***

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: BPOM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x