Kemenkeu Kecam Tindak Penganiayaan dan Hidup Mewah Keluarga Pegawai Dirjen Pajak, Ini Langkah yang Ditempuh

- 23 Februari 2023, 21:41 WIB
Kendaraan mewah jenis jeep yang dipergunakan terduga penganiayaan yang dilakukan seorang anak pejabat dilingkungan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan diparkir di Polres Metro Jakarta Selatan sebagai barang bukti.
Kendaraan mewah jenis jeep yang dipergunakan terduga penganiayaan yang dilakukan seorang anak pejabat dilingkungan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan diparkir di Polres Metro Jakarta Selatan sebagai barang bukti. /Tangkapan layar YouTube/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kementerian Keuangan menyoroti kasus tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak dari seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu.

Sebagaimana disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo, dalam keterangan persnya. “Sehubungan dengan pemberitaan yang tengah ramai diperbincangkan pada media massa maupun di media sosial mengenai tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak dari salah satu pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut,” ujar  Yustinus Prastowo sebagaimana dikutip dari laman resmi kemenkeu.go.id, Kamis 23 Februari 2023.

Dalam siaran persnya disampaikan bahwa, Kemenkeu mengecam segala tindak kekerasan yang dilakukan. Juga menyampaikan turut prihatin atas kondisi korban serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang atas kasus tersebut.

Baca Juga: Persib Bandung Menang Tipis Atas Arema FC Lewat Gol Melengkung Marc Klok

Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu. Serta menciptakan reputasi negatif terhadap seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional. 

Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kemenkeu. Kemenkeu menerapkan tindakan disiplin bagi yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.

Kemenkeu mempunyai mekanisme dalam upaya pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas. Salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara. 

Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan.

”Kemenkeu menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik. Atas informasi yang disampaikan akan dilakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Yustinus Prastowo. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x