HARI Ini, Mantan Pejabat Dirjen Pajak di Kemenkeu Rafael Alun di Periksa di Gedung Merah Putih

- 3 April 2023, 09:52 WIB
Mantan pejabat di Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo hari ini Senin 3 April 2023 akan menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih.
Mantan pejabat di Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo hari ini Senin 3 April 2023 akan menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih. /Antara/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Mantan pejabat Dirjen Pajak di Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo pada hari ini, Senin 3 April 2023 dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan dilakukan KPK untuk pertamakalinya sejak Rafael Alun Trisambodo dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.

Pada hari Senin 3 Maret 2023 Rafael Alun Trisambodo dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK . "Iya betul, informasi yang kami peroleh penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin besok," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media, Minggu 2 April 2023 sebagaimana dikutip dari situs berita Polda Metro Jaya PMJ News, Senin 3 April 2023.

Disampaikan Ali Fikri, pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo merupakan yang pertama sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka Pada Kamis 30 Maret 2023 lalu. Mantan pejabat pajak di Kementerian Keuangan tersebut di minta kooperatif menghadiri panggilan pemeriksaan KPK. "Kami berharap tersangka kooperatif hadir, dan dapat secara langsung menyampaikan keterangannya di hadapan penyidik," ujar Ali Fikri.

Baca Juga: Wanita Uzbekistan dan Maroko Tawarkan Diri via Online, Ya di Ciduk Dong

Dipastikan Ali Fikrim proses hukum terhadap Rafael Alun Trisambodo akan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. KPK juga tidak mempermasalahkan apabila tersangka menggunakan haknya seperti mengajukan praperadilan.

"Kami pastikan seluruh prosesnya kami lakukan sesuai ketentuan hukum. Termasuk kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya," ujar Ali Fikri.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menaikkan kasus mantan pejabat pajak di Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan. Kasus tersebut telah dinaikkan menjadi penyidikan dugaan korupsi, yakni penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Direktorat Pajak  di Kementerian Keuangan periode 2011-2023.

Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 7.2 Dirasakan Masyarakat Papua

"Benar sebagai tindak lanjut komitmen KPK dalam penuntasan setiap kasus, saat ini berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK telah meningkatkan pada proses penyidikan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011 sampai 2023," terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis, 30 Maret 2023.

Disampaikan Ali Fikri dalam penyidikan tersebut KPK telah menetapkan tersangka. Tersangka dalam perkara tersebut dikabarkan adalah Rafael Alun Trisambodo sendiri. "Kami pastikan ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ali Fikri. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x