Wanita Uzbekistan dan Maroko Tawarkan Diri via Online, Ya di Ciduk Dong

- 3 April 2023, 07:19 WIB
Ilustrasi prostitusi online.  Imigrasi Jakarta Barat  amankan wanita Uzbekistan dan Maroko pelaku praktek prostitusi online.
Ilustrasi prostitusi online. Imigrasi Jakarta Barat amankan wanita Uzbekistan dan Maroko pelaku praktek prostitusi online. /Foto : Pixabay/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Dua wanita asal Uzbekistan dan Maroko terendus petugas Imigrasi Jakarta Barat melakukan praktek tawarkan diri lewat online diamankan. Keduanya diamankan di sebuah hotel kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, DKI Jakarta.

“Pengungkapan berawal dari informasi mengenai adanya praktek prostitusi online yang melibatkan WNA (warga negara asing) di wilayah Jakarta Barat. Petugas bergerak ke salah satu hotel di kawasan Taman Sari dan mengamankan kedua tersangka,” terang Silmy Karim Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dalam keterangannya kepada wartawan sebagaimana dikutip Portal Bandung Timur, Senin 3 Maret 2023.

Baca Juga: Duakali Gempa Bumi Berpusat di Darat Guncang Kabupaten Bandung

Penangkapan terhadap kedua tersangka berinisial RZ (27) asal Uzbekistan dan MBS (24) dari Maroko menurut Silmy Karim dilakukan dengan menyamar sebagai pembeli atau under cover buying. “Hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih jauh,” terang Silmy Karim dikutip dari situs berita Polda Metro Jaya PMJ News.

Berdasarkan pemeriksaan RZ, diketahui WNA itu masuk ke Tanah Air menggunakan Visa On Arrival. Tersangka masuk pada 4 Maret 2023 dan mendapatkan Izin Tinggal Kunjungan selama 30 hari. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x