Kemenkes Tegur Direktur Rumah Sakit Hasan Sadikin, Ini Masalahnya

- 21 Agustus 2023, 11:49 WIB
Ilustrasi dokter dan perawat. Kementerian Kesehatan berikan teguran pada Dirut Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta dan Rumah Sakit Adam Malik Medan.
Ilustrasi dokter dan perawat. Kementerian Kesehatan berikan teguran pada Dirut Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta dan Rumah Sakit Adam Malik Medan. /Foto : Pixabay/

Dikatakan Murti Utami, dari 44 laporan di 11 RS Kemenkes, seluruhnya telah divalidasi. Sebanyak 12 laporan dari 3 RS sudah selesai dilakukan investigasi, dan 32 laporan dari 8 RS Kemenkes sedang dalam proses investigasi.

Sementara Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dr. Azhar Jaya terkait dengan teguran yang disampaikan pada tiga Dirut Rumah Sakit yang dikelola Kemenkes,  bahwa berdasarkan penelusuran Inspektorat ditemukan beberapa kasus dengan bukti lengkap. Bukti-bukti dijadikan dasar Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, instansi yang mengawasi rumah sakit, untuk memberikan sanksi. 

Menurut Azhar Jaya, teguran tertulis diberikan kepada Dirut RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo di Jakarta, Dirut RS Hasan Sadikin di Bandung, dan Dirut RS Adam Malik di Medan. Kemenkes juga telah meminta ketiga Dirut rumah sakit tersebut memberikan sanksi kepada Staff Medis dan PPDS yang terlibat. 

Baca Juga: Tingkat Derajat Kesehatan Meningkat, Rumah Sakit Baru Hadir di Kabupaten Bandung

''Saya menerima banyak pertanyaan mengapa Kemenkes ikut campur menangani urusan perundungan dalam proses pendidikan? Saya tegaskan Kemenkes menindak perundungan di rumah sakit yang dikelola oleh Kemenkes, dan sudah menjadi tanggungjawab kami untuk memastikan praktek-praktek seperti ini tidak terjadi di lingkungan kami,'' kata Azhar Jaya.

Dikatakan Azhar Jaya, untuk rumah sakit lain yang tidak dikelola oleh Kemenkes, laporan dugaan perundungan akan diteruskan ke instansi terkait. Jika praktek perundungan masih berulang, sanksi yang diberikan kepada pelaku akan menjadi catatan dan pertimbangan ketika pelaku memperpanjang Surat Izin Praktek (SIP).

''Perundungan ini bukan hal yang dibesar-besarkan seperti yang diutarakan oleh beberapa pimpinan organisasi profesi dan guru besar. Ini adalah hal yang nyata, dan bukan merupakan bagian dari 'pembentukan karakter' seorang dokter,'' kata  Azhar Jaya.

Ditegaskan Azhar Jaya, peserta didik agar tidak takut untuk melapor. “Seluruh laporan yang masuk akan dijaga kerahasiaan identitasnya, dan korban dan atau pelapor akan diberikan pelindungan,kemarin sempat beredar informasi bahwa ada kebocoran data perundungan dan pelapor perundungan malah dikenakan sanksi, kami bisa pastikan bahwa itu adalah hoaks,” tegas Azhar Jaya.***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah