Mendagri Tito Karnavian Lantik 9 Pejabat Gubernur Kepala Daerah, Ini Pesannya

- 5 September 2023, 19:39 WIB
Menteri Daam Negeri Tito Karnavian menyaksikan Bey T Machmuddin, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, yang ditunjuk menjadi Pejabat Gubernur Provinsi Jawa Barat menandatangani Surat Keputusan.
Menteri Daam Negeri Tito Karnavian menyaksikan Bey T Machmuddin, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, yang ditunjuk menjadi Pejabat Gubernur Provinsi Jawa Barat menandatangani Surat Keputusan. /Foto : Humas KemenPANRB/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik sembilan Pejabat Gubernur menggantikan Kepala Daerah yang masa jabatannya telah berakhir Selasa 5 September 2023. Pesan Mendagri Tito Karnavian terhadap Pejabat Gubernur agar bersikap netral menjelang dan hingga pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

“Sudah saya sampaikan berkali-kali (agar bersikap netral), begini saja PJ Gubernurkan diperintahkan netral. Tujuan Anda jadi Pj Gubernur mengisi kekosongan agar pemerintahan running, syukur-syukur kalau bisa memperbaiki sistem," kata Mendagri Tito Karnavian dalam arahannya pada pelantikan 9 Pejabat Gubernur di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri Jakarta Selasa 5 September 2023.

Disampaikan Mendagri Tito Karnavian, Pejabat Gubernur  akan menjabat paling lama setahun. “Tapi bisa diperpanjang hingga terpilih gubernur dan wagub definitif hasil Pilkada Serentak 2024 mendatang,” kata Mendagri Tito Karnavian.

Baca Juga: Jokowi Percayakan Pejabat Gubernur Jabar ke Bey Triadi Machmudin, Ini 9 Daftar Pejabat Gubernur Lainnya

Disampaikan Mendagri Tito Karnavian, Pejabat Gubernur yang baru dilantik untuk menjaga netralitas jelang tahun politik. Sebab, mereka diawasi banyak pihak.  "Pejabat Gubernur  kita perintahkan netral, Anda diawasi banyak pihak, di internal diawasi oleh karyawan  yang juga bukan orang bodoh, pintar-pintar juga. Kemudian mereka juga diawasi jajaran pengawas internal, oleh masyarakat dan diawasi juga oleh semua parpol," ujar Mendagri Tito Karnavian mengingatkan.

Terhadap kinerja Pejabat Gubernur menurut Mendagri Tito Karnavian, Kemendagri akan melakukan evaluasi kinerja setiap tiga bulan sekali. “Bila terindikasi tidak netral maka akan diperiksa, kalau terbukti ya kita beri sanksi dari yang teringan sampai yang terberat," ujar Mendagri Tito Karnavian.

Sementara pelantikan 9 Pejabat Gubernur tertuang dalam dalam Keppres Nomor 74/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Gubernur.  Ke sembilan Pejabat Gubernur tersebut;

  1. Bey T Machmuddin, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, menjadi Pejabat Gubernur Provinsi Jawa Barat
  2. Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana menjadi  Pejabat Gubernur Provinsi Jawa Tengah
  3. Mayor Jenderal TNI (Purn) Hassanudin, menjadi Pejabat Gubernur Provinsi Sumatera Utara
  4. Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya, Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum, menjadi Pejabat Gubernur Provinsi Bali
  5. Ridwan Rumasukun, Sekretaris Daerah Provinsi Papua, menjadi Pejabat Gubernur Provinsi Papua
  6. Ayodhia Kalake,Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, menjadi Pejabat Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur
  7. Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harrison Azroi, untuk Kalimantan Barat;
  8. Komjen. Pol. Dr. (HC.), Andap Budhi Revianto, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, menjadi Pejabat Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara
  9. Bachtiar Baharuddin, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, menjadi Pejabat Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah