Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Setelah Jelas Akan Jumpa Pers

- 5 Oktober 2023, 15:45 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. /Foto : Divisis Humas Polri/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya siap melakukan verifikasi atas dugaan pemeriksaan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021 masih ditangani Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tidak banyak memberikan pernyataan terkait surat panggilan pemeriksaan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021. "Nanti akan kita cek di Polda (Metro Jaya), setelah itu kita akan beri rilis," ujar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo,  kepada awak media Kamis 5 Otober 2023, sebagamana dikutip dari situs berita Polda Metro Jaya PMJ News.

Sebelumnya, beredar dua surat yang ditujukan kepada Panji Harianto dan Heri tertanggal 25 Agustus 2023. Disebutkan Panji adalah ajudan Mentan, sedangkan Heri adalah sopir Mentan. Keduanya diminta menghadap ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2023. Surat pemanggilan teregister dengan nomor B/10339/VIII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus. Surat ditandatangani oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Sambangi Mapolda Metro Jaya

Di dalam surat itu disebutkan, keterangan ajudan dan sopir Mentan diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK yang diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Namun tidak disebutkan jelas siapa pimpinan KPK yang dimaksud karena tidak disebutkan terang dalam surat itu.

"Bersama ini diberitahukan kepada Saudara bahwa Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI Tahun 2021," tulis dalam surat undangan tersebut.***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x