Abdul Fikri, Negara Berkewajiban Memberi Ruang Apresiasi Publik

- 7 Februari 2024, 23:05 WIB
Forum Sivitas Akademika UPI Ingatkan Presiden, Bawaslu dan KPU Agar Tidak Salahgunakan Kekuasaan
Forum Sivitas Akademika UPI Ingatkan Presiden, Bawaslu dan KPU Agar Tidak Salahgunakan Kekuasaan /Dok. UPI/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menegaskan bahwa negara berkewajiban memberikan ruang agar publik termasuk Civitas Akademika bisa mengungkapkan apapun yang ingin mereka suarakan. Masyarakat Indonesia, termasuk Civitas Akademika dan para guru besar di kampus, berhak mengekspresikan aspirasinya.

“Mereka mengungkapkan rasa prihatin, ini harus diperhatikan. Jangan direspon sesaat supaya tatanan berdemokrasi bisa memberikan porsi kepada elemen masyarakat agar terlibat memberikan masukan tanpa ada tekanan intimidasi dan diskriminasi,”ujar Abdul Fikri Faqih dalam keterangan persnya di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta.

Sikap guru besar dan Civitas Akademika menurut Abdul Fikri Faqih, menjadi perhatiannya lantaran dirinya tidak ingin suara civitas akademika dibungkam karena menyampaikan maklumat jelang Pemilu 2024. “Hak tersebut telah dijamin oleh negara melalui perundang-undangan,” tegas Abdul Fikri Faqih.

Baca Juga: Syaiful Huda, Aspirasi Tidak Boleh di Bungkam Stigma Politis

Menurut Abdul Fikri Faqih setiap pendapat dan masukan yang disampaikan oleh sivitas akademika telah dibuat berdasarkan pada pertimbangan yang matang. Jika aspirasi mereka dinilai sebagai sebuah orkestrasi elektoral oleh oknum tertentu, menurutnya, tidak masuk akal.

“Apakah ini karena alasan karena dekat (waktu) Pemilu? Sesungguhnya (aspirasi mereka) lebih dari itu. Saya pikir tidak mungkin para guru besar berpikir pendek. Reaksi mereka ini berdasarkan nilai filosofis. Mereka bereaksi karena prinsip negara kita mulai terusik,” kata Abdul Fikri Faqih.

Karenanya Abdul Fikri Faqih berharap segenap stakeholder termasuk pemerintah bersikap asertif dalam menanggapi peristiwa ini. Selain melindungi demokrasi, dirinya ingin negara bisa menjaga komitmen untuk memberikan rasa aman kepada rakyat Indonesia.

Baca Juga: Marak Civitas Akademikan Sampaikan Petisi, Ini Kata Ahmad Doli Kurnia Tandjung

Penyataan sikap terhadap pemerintahan yang dipimpin Presiden Jokowi di akhir masa jabatannya diawali dari almamaternya Universitas Gajah Mada, pada Rabu 31 Januari 2024.  Petisi ditujukan untuk mengkritik era pemerintahan Presiden RI Joko Widodo, dibacakan langsung oleh Guru Besar Fakultas Psikologi UGM, Koentjoro, di Balairung UGM, Sleman, Yogyakarta.

Sehari kemudian, Kamis 1 Februari 2024  UII Yogyakarta juga melakukan hal serupa melalui laman Instagram resminya @uiiyogyakarta mendesak Presiden Jokowi melalui petisi. Mereka menginginkan agar Jokowi untuk berhenti menyalahgunakan kekuasaan atas permasalahan politik yang sedang terjadi terkait meloloskan salah satu cawapres Pemilu 2024.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x