Ada 668 TPS di Indonesia Gagal Menggelar Pemungutan Suara Pada 14 Februari 2024

- 15 Februari 2024, 10:15 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

PORTAL BANDUNG TIMUR - Sebanyak 668 Tempat Pemungutaan Suara (TPS) pemilu 2024 di Indonesia dikabarkan tidak dapat melaksanakan pemungutan suara saat Pemilu 14 Februari 2024. Karenanya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar pemungutan suara susulan di TPS tersebut.

Demikian dikatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari kepada wartawan, menyusul hasil monitoring mengenai adanya kendala teknis saat pemungutan suara 14 Februari 2024.

"Terdapat 668 TPS di lima kabupaten kota pada empat provinsi yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan," ujarnya, Rabu 14 Februari 2024.

Hasyim menjelaskan, TPS yang berpotensi melakukan pemungutan suara susulan tersebar di Demak, Batam, Paniai, Puncak Jaya, dan Jaya Wijaya. Menurut dia, hal ini disebabkan berbagai kendala teknis.

"Pertama, Demak, Jawa Tengah ada 108 TPS. Karena ada banjir dan masih menggenangi 10 desa di Kabupaten Demak. Kedua Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau, ada delapan TPS karena kekurangan surat suara," katanya.

Selain itu, lanjut dia, di wilayah Papua juga ada sejumlah TPS yang akan menggelar pemungutan suara susulan. Hal tersebut, terangnya, karena saat pemungutan suara 14 Februari 2024, di wilayah tersebut terjadi kendala, salah satunya adalah gangguan keamanan.

"Ketiga Kabupaten Paniai Papua Tengah 92 TPS dan (keempat) Kabupaten Puncak Jaya 456 TPS, dua-duanya ada di Provinsi Papua Tengah. Kelima, Jayawijaya, Provinsi Papua pegunungan ada empat TPS karena gangguan keamanan," terang dia.***

Editor: Syiffa Ryanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah