Kepada Guru, Presiden Joko Widodo Sampaikan Terima Kasih dan Apresiasi

- 28 November 2020, 23:50 WIB
PRESIDEN Joko Widodo memberikan sambutan pada Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT ke-75 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sabtu 28 November 2020.
PRESIDEN Joko Widodo memberikan sambutan pada Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT ke-75 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sabtu 28 November 2020. /Biro Pers Setpres/Kris/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Di tengah kondisi pandemi saat peranan dan inovasi para guru dalam melangsungkan kegiatan belajar-mengajar amatlah vital. Tantangan pendidikan di era pandemi ini juga harus diatasi dengan sinergi.

Disampaikan Presiden Joko Widodo pada peringatan Hari Guru Nasional dan HUT ke-75 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). “Saya mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional dan HUT ke-75 PGRI, terima kasih kepada para guru yang pantang menyerah dan terus berjuang di tengah keterbatasan, terima kasih telah mendidik generasi bangsa menjadi SDM unggul yang selalu mencintai Indonesia,” ujar Joko Widodo, Sabtu 28 November 2020.

Dikatakan Joko Widodo, di tengah kondisi pandemi saat ini, peranan dan inovasi para guru dalam melangsungkan kegiatan belajar-mengajar amatlah vital. Para guru dituntut untuk tetap berkarya dan terus berinovasi melangsungkan kegiatan belajar-mengajar, baik secara daring maupun menemui langsung para siswa di rumah-rumah mereka.

Baca Juga: Protokol Kesehatan di Masjid Besar Ibun Dicek Langsung Kapolsek Ibun

Baca Juga: Bertepatan Dengan Hari Anti Korupsi, Pilkada Serentak Harus Jadi Ajang Introspeksi

“Guru-guru dipaksa beradaptasi dengan cepat, beralih menggunakan teknologi, mengubah metode belajar, bekerja sekuat tenaga agar anak-anak bisa tetap belajar dengan baik. Tetapi, tantangan akibat pandemi COVID-19 ini tidak boleh menurunkan kualitas pembelajaran,” ujar Joko Widodo.

Menurut Joko Widodo, keterbatasan yang dihadapi tersebut harus dapat diatasi dengan kreativitas. Sehingga membuat siswa dapat belajar dengan antusias dan memotivasi siswa menjadi pembelajar mandiri.

Namun, untuk melakukan hal tersebut, menurut Joko Widodo, para guru tidak dapat bekerja sendirian. Tantangan pendidikan di era pandemi ini juga harus diatasi dengan sinergi.

Baca Juga: Di PMI, Ikhlas Menjadi Investasi

Baca Juga: Kembali Digelar, Debat Publik Paslon Kabupaten Bandung

Dikatakan Joko Widodo, pendidikan merupakan tanggung jawab bersama. Peran orang tua sebagai pendidik utama keluarga sangatlah penting untuk mendukung keberhasilan proses belajar anak.

“Oleh karena itu, komunikasi dan kerja sama antara guru dengan orang tua harus terus ditingkatkan. Saya menyadari banyak orang tua yang tidak sabar menunggu sekolah dibuka kembali, tapi kita harus hati-hati karena kesehatan dan keselamatan adalah hal yang terpenting, kesehatan dan keselamatan para guru maupun siswa peserta didik akan selalu menjadi prioritas tertinggi pemerintah,” imbuh Joko Widodo.

Selain itu, menurut Joko Widodo, pemerintah juga menyadari berbagai kesulitan yang dialami para guru di era pandemi ini. Untuk itu pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung guru agar tetap dapat menjalankan pendidikan secara baik sekaligus membantu kesejahteraan para guru, semisal penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembayaran guru honorer yang kini tak lagi dibatasi sebesar 50 persen.

Baca Juga: Kampung Bali di Kayong Utara Menjaga Tradisi

Baca Juga: Butuh Kerjasama Seluruh Negara ASEAN Tangani COVID-19

Pemerintah juga menurut Joko Widodo, memberikan Bantuan Subsidi Umum (BSU) sebesar Rp 1,8 juta yang dibayarkan Rp 600 ribu tiap bulannya. Selama tiga bulan kepada kurang lebih 1,8 juta guru dan tenaga kependidikan honorer, bantuan paket pulsa internet untuk guru, dan berbagai program peningkatan kualitas guru yang disediakan pemerintah.

“Pada bulan September 2020 kemarin, saya juga telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Saya ingin guru-guru kita yang berstatus PPPK memiliki gaji dan tunjangan setara dengan PNS yang lain,” ujar Joko Widodo.

Saat ini keberadaan guru honorer  menurut Joo Widodo, sangat besar peranannya dalam membantu keberlangsungan pendidikan di Indonesia. Namun, tidak semua guru honorer dapat memenuhi syarat usia yang ditentukan undang-undang untuk menjadi PNS.

Baca Juga: Growth Triangle, Indonesia Malaysia Thailand

Baca Juga: Gedung Sebaguna Disulap Jadi Ruang Isolasi COVID-19

Oleh karena itu, percepatan penambahan guru yang paling utama adalah melalui rekrutmen guru PPPK berstatus ASN. Sama seperti PNS, dengan kesejahteraan dan jenjang karier yang juga serupa seperti PNS.

“Pada tahun 2021 ini kita akan melakukan rekrutmen guru ASN dengan status PPPK dalam jumlah yang besar. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK bahwa guru-guru yang berstatus PPPK akan menerima gaji dan tunjangan setara dengan PNS lainnya. Saya berharap hal ini akan berdampak signifikan pada kesejahteraan guru di seluruh tanah air dan meningkatkan kualitas pendidikan kita,”  pungkas Presiden Joko Widodo. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x