Jangan Sampai Terulang, di Kota Bandung Sekolah Selesai Ijazah Ditahan

- 27 Januari 2021, 22:03 WIB
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat secara simbolis menyerahkan ijazah yang ditahan kepada salah seorang siswa didik  di Pendopo Kantor Kecamatan Gedebage,  Kota Bandung, Rabu 27 Januari 2021.  
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat secara simbolis menyerahkan ijazah yang ditahan kepada salah seorang siswa didik  di Pendopo Kantor Kecamatan Gedebage,  Kota Bandung, Rabu 27 Januari 2021.   /Humpro DPRD Kota Bandung/Handoko  

PORTAL BANDUNG TIMUR - Komisi D DPRD Kota Bandung berharap tidak ada lagi penahanan ijazah SMA atau SMK di Kota Bandung. Bukti kelulusan sangat berguna untuk dipergunakan siswa didik melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, maupun mencari pekerjaan. 

Disampaikan Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat saat melakukan sekaligus penyerahan ijazah 2020 kepada perwakilan siswa warga Kecamatan Gedebage. ”Saat ini, pembebasan ijazah dari sejumlah SMA dan SMK di Kota Bandung, dapat meringankan beban masyarakat,” ujar Asep, di Pendopo Kantor Kecamatan Gedebage,  Kota Bandung, Rabu 27 Januari 2021. 

Dalam kesempatan tersebut, ada sekitar 15 ijazah SMA dan SMK di Kota Bandung yang dibebaskan dan diberikan kepada para siswa-siswi dari warga Kecamatan Gedebage. ”Saat ini masih ada ijazah yang ditahan oleh sekolah, dengan alasan administrasi, namun meski SMA dan SMK merupakan kewenangan pemerintah provinsi, pihaknya tetap berupaya mengadvokasi penahanan ijazah tersebut,” ujar Asep.

Baca Juga: Gedung Kesenian Baru Bernilai Miliaran Undang Reaksi Seniman Budayawan Jawa Barat

Diakuinya dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, banyak warga yang terdampak dan berimbas kepada ekonomi. Sehingga kesulitan untuk membayar administrasi terkait ijazah sekolah. "Masyarakat pada saat ini kekurangan rezeki karena pandemi, maka kita dorong mereka dengan mememiliki ijazah, sehingga bisa mencari pekerjaan untuk menafkahi kehidupannya," ujar Asep. 

Pihaknya berharap kebijakan atau regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah, dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, khususnya di bidang pendidikan. 

Baca Juga: Jadi Emas, Sampah di Kota Bandung Senilai Rp40 Ribu hingga Rp50 Ribu

"Diharapkan kedepan tidak ada lagi ijazah yang ditahan, sehingga sistem atau kebijakan yang berjalan, dapat dirasakan manfaatnya oleh warga Kota Bandung," pungkas Asep. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: DPRD kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x