Hari Perempuan Internasional, Nadiem Makarim Ungkap Tiga Dosa Besar Dunia Pendidikan

- 9 Maret 2021, 09:57 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim. /Biro Pers Setpres/Kris

PORTAL BANDUNG TIMUR - Momentum peringatan Hari Perempuan Internasional Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyoroti ‘tiga dosa besar’ dunia pendidikan di tanah air. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan bagi Jenjang PAUD, Dasar, dan Menengah.

“Terdapat ‘tiga dosa besar’ dalam dunia pendidikan yang amat berpengaruh pada tumbuh kembang peserta didik dan keputusan mereka dalam menggapai cita-cita. Tiga dosa besar tersebut adalah,  intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan (bullying),” ujar Mendikbud Nadiem Makarim pada Webinar Virtual ‘Perempuan Pemimpin dan Kesetaraan Gender’.

Ditegaskan Nadiem Makarim, ‘tiga dosa besar’ tersebut sudah seharusnya tidak lagi terjadi di semua jenjang pendidikan dan dialami oleh peserta didik, khususnya perempuan. “Karena peserta didik perempuan umumnya lebih rentan terhadap tindak kekerasan,” ujar Mendikbud Nadiem Makarim.

Baca Juga: Bukan Karena Langka, Harga Cabai Rawit Akibat Kondisi Cuaca Ekstrim Pengaruhi Tanaman

Mendikbud memastikan, Kemendikbud terus berupaya mendorong terciptanya lingkungan belajar yang aman bagi peserta didik perempuan, dengan menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan bagi Jenjang PAUD, Dasar, dan Menengah.

Bahkan menurut Nadiem Makarim, saat ini Kemendikbud tengah merancang peraturan pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di perguruan tinggi guna menindaklanjuti permasalahan. Berangkat dari pengaduan siswa, guru, dan masyarakat, Kemendikbud mendorong sekolah dan perguruan tinggi untuk membentuk satuan kerja pencegahan kekerasan.

“Rancangan peraturan dan mekanisme ini dibuat dengan penuh kehati-hatian dan pertimbangan agar pelaksanaannya dapat berjalan secara tepat dan sesuai harapan,” tegas Nadiem Makarim.

Baca Juga: Indonesia Dapatkan 1,1 Juta Dosis Vaksin AstraZeneca Hasil Diplomasi Multirateral

Namun demikian menurut Nadiem Makarim, diingatkan bahwa upaya yang dilakukan ini hanyalah satu ombak kecil di tengah upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan. Sebab, berawal dari kesadaran dan kemauan  seluruh lapisan masyarakatlah maka perjuangan dapat diupayakan menjadi gelombang yang lebih besar.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah