Alhamdulillah, Insentif Guru Madrasah Non PNS Segera Cair

- 28 September 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi bantuan. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pastikan insentif bagi guru madrasah bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini telah memasuki tahap akhir dan segera cair.
Ilustrasi bantuan. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pastikan insentif bagi guru madrasah bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini telah memasuki tahap akhir dan segera cair. /Portal Bandung Timur/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pastikan insentif bagi guru madrasah bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini telah memasuki tahap akhir dan segera cair. Insentif diberikan kepada guru non PNS bertujuan memotivasi guru bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu pendidikan.

"Surat Perintah Pembayaran Dana sudah terbit dan KPPN akan segera menyalurkan anggaran yang sudah teralokasi di RKAKL Kementerian Agama ke Rekening Bank Penyalur insentif guru madrasah bukan PNS. Kami perkirakan, akhir September atau awal Oktober 2021, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru bukan PNS penerima insentif," ujar Yaqut Cholil Qoumas  dalam keterangan persnya kepada wartawan di Jakarta.

Disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). “Insentif ini bertujuan memotivasi guru bukan PNS untuk lebih berkinerja, dengan begitu diharapkan terjadi peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi belajar peserta didik di RA dan Madrasah,” ujar Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Masih Hangat, Cerita Puan Maharani yang Tidak Dikenal Warga

Hal senada disampaikan Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani , bahwa insentif akan diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria. Total kuota telah dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah guru setiap provinsi.

"Sebelumnya, anggaran insentif guru ada di daerah, untuk 2021, pencairan insentif dilakukan secara terpusat, melalui anggaran Ditjen Pendidikan Islam. Tahun ini Jawa Timur menjadi provinsi dengan kuota terbanyak, karena jumlah guru madrasah bukan PNS juga paling banyak,” ujar M Ali Ramdhani.

Ditegaskan M Ali Ramdhani, tunjangan insentif bagi guru bukan PNS pada RA/Madrasah disalurkan kepada guru yang berhak menerimanya secara langsung ke rekening guru yang bersangkutan. “Jadi kami akan memastikan bahwa insentif benar-benar diterima oleh guru bukan PNS yang berhak, dan akan dikirim melalui rekening yang bersangkutan," pungkas  M Ali Ramdhani. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x