Sejumlah SMA di Kabupaten Bandung Gelar MPLS dengan Penyuluhan Kenakalan Remaja hingga Bahaya Narkoba

- 19 Juli 2022, 21:18 WIB
Kapolsek Cikancung AKP Carsono mewakili Kpolresta Bandung  Kombes Pol Kusworo Wibowo memberikan penyuluhan pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di SMAN 1 Cikancung.
Kapolsek Cikancung AKP Carsono mewakili Kpolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo memberikan penyuluhan pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di SMAN 1 Cikancung. /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

 

PORTAL BANDUNG TIMUR - Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) siswa baru tahun ajaran baru 2022/2023 di SMAN 1 Cikancung Kabupaten Bandung patut diacungi jempol. Pihak sekolah berkolaborasi dengan Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandung mengadakan penyuluhan bahaya narkoba dan obat terlarang pada siswa peserta MPLS.

Kegiatan yang diselenggarakan di SMAN 1 Cikancung dilakukan Kapolsek Cikancung AKP Carsono, mewakili Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo. Kapolsek Cikancung sengaja hadir di tengah-tengah siswa baru di sejumlah SMA yang sedang mengikuti program MPLS di Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.

Kehadiran Carsono, untuk menyampaikan penyuluhan terhadap para siswa baru terkait kenakalan remaja dan bahaya narkoba. "Kita sengaja memberikan pembinaan dan penyuluhan terhadap siswa-siswi SMAN 1 Cikancung," kata Carsono didampingi Bhabinkamtibmas dan Kepala SMAN 1 Cikancung kepada Portal Bandung Timur di SMAN 1 Cikancung, Selasa 19 Juli 2022.

Baca Juga: Kompetensi Guru Vokasi di Era Merdeka Belajar

Carsono menyebutkan ada sekitar 404 siswa yang hadir dalam kegiatan MPLS tersebut. Di hadapan para siswa, diungkapkan terkait kasus pencurian di kalangan pelajar, kenakalan remaja, perkelahian, mengkonsumsi minuman keras, pornografi melalui internet dan pelecehan seksual di bawah umur, penyalahgunaan narkoba mulai dari membawa, menyimpan, menggunakan dan mengedarkan serta tertib berlalulintas.

"Kami berpesan kepada para siswa   jangan sekali-kali melakukan perbuatan yang menjurus pada tindak pidana atau perbuatan melawan hukum karena akan merugikan diri sendiri," katanya.

Kapolsek Carsono pun berpesan kepada para siswa-siswi yang hadir, agar senantiasa memegang teguh akidah dan agama serta norma-norma  susila, agar terhindar dari perbuatan tercela, seperti dampak menonton pornografi hingga terjadinya pelecehan seksual kepada anak dibawah umur.

Baca Juga: KPU dan DPMD Kabupaten Bandung Gencar Sosialisasikan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan

"Saya menghimbau kepada para siswa-siswi yang mengendarai kendaraan bermotor, agar berhati-hati dalam berlalu lintas dan senantiasa mematuhi rambu-rambu lalulintas. Jangan lupa melengkapi surat-surat dan perlengkapan kendaraan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x