PORTAL BANDUNG TIMUR - Sedikitnya 40 rumah tidak layak huni di Desa Sukajaya Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, akan diperbaiki. Rebilitasi rumah tidak layak huni mendapat bantuan pendanaan dari Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat.
"Kami mendapat bantuan rutilahu dari Dinas Perkim Provinsi melalui Perkim Kabupaten. Rencananya bantuan untuk 40 unit rumah tidak layak huni," Kepala Desa Sukajaya Nenden Dewi Raspati.
Dikatakan Nenden Dewi Raspati, bantuan rutilahu akan dibagi menjadi menjadi dua tahap. Untuk tahap pertama 12 rumah, sementara untuk tahap kedua sebanyak 28 rumah.
Baca Juga: LSI Denny JA : Pasangan Dadang-Sahrul Hampir Unggul Di Semua Kecamatan dan Dapil
Baca Juga: Di Kabupaten Karawang Petahana Cellica Nurrachadiana - Aep Syaepuloh Sementara Unggul
Baca Juga: Di Kabupaten Sukabumi Sementara Marwan Hamami-Iyos Somantri Unggul
“Bantuan untuk tahap pertama sudah turun sedangkan untuk tahap kedua 28 rumah nanti menyusul. Untuk pengerjaannya akan dilakukan secara swadaya,” terang Nenden Dewi Raspati.
Pihaknya bersama warga pendapat manfaat bantuan perbaikan rutilahu mengucapkan terima kasih kepada pihak Dinas Perkim Kabupaten Sumedang, Dinas Perkim Provinsi.
“Juga kepada koordinator, fasilitator desa, perangkat desa, lembaga-lembaga desa, dan masyarakat Sukajaya yang sudah mendukung program rutilahu tersebut,” pungkas Nenden Dewi Raspati. (jodi prabowo)***