PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepolisian Resort Cianjur mengamankan DD (44) yang berprofesi sebagai tenaga guru honorer. Penangkapan tersangka berdasarkan laporan sejumlah orang tua siswa, karena diduga telah melakukan pelecehan seksual.
“Orangtua korban mendapati jika anaknya sering dilecehkan hingga disodomi. Dengan imbalan nilai bagus dan uang jajan. Orang tua korban yang tidak terima anaknya dilecehkan kemudian melapor kepada polisi,” ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Anton, kepada Portal Bandung Timur.
Berdasarkan keterangan para orang tua menurut Anton, orangtua korban sempat berkomunikasi dengan orangtua siswa lainnya dan mendapati jika ternyata banyak korban yang mendapatkan perlakuan serupa dari guru cabul tersebut.
Baca Juga: Di Cikadut Banyak Warga Kabupaten Bandung Langgar Prokes
Baca Juga: Inggris Diguncang Varian Baru Covid-19
“Untuk sementara orang tua korban yang melapor baru 9 orang begitu pula dengan pengakuan pelaku. Polisi masih perlu melakukan pendalaman karena rentan waktu yang cukup lama diduga masih banyak korban. Untuk itu pihaknya menghimbau kepada orang tua siswa untuk tidak segan-segan melaporkan bila anaknya jadi korban pelecehan oknum guru tersebut,” terang Anton.
Akibat perbuatan yang disangkakan, menurut Anton, pelaku diancam dengan Undang-Undang Nomor 23 tentang Perlindungan Anak dan pasal 82 dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara. (DJP)
Pelaku berinial DD (44) merupakan guru olahraga yang juga wali kelas di salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) telah melakukan aksinya sejak 2018 lalu. Perbuatan bejat ini dilakukan pelaku susudah pulang sekolah disalah satu ruang kelas yang kosong.
Baca Juga: Kemenperin Akselerasi Penggunaan Serat Alam Jadi Bahan Baku Industri