HDI 2020 Jangan Hanya Jadi Seremonial

- 18 Desember 2020, 10:15 WIB
WAKIL Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana menyerahkan bantuan pada peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2020 tingkat Kabupaten Majalengka, bertempat di Ballroom Fitra Hotel.
WAKIL Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana menyerahkan bantuan pada peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2020 tingkat Kabupaten Majalengka, bertempat di Ballroom Fitra Hotel. /Dok. Humas Kab. Majalengka/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Keberadaan penyandang disabilitas di daerah harus mendapatkan perhatian fasilitas yang sama dengan penyandang disabilitas perkotaan. Kaum disabilitas layak mendapatkan kesetaraan dimana semua manusia mempunyai kodrat yang sama tanpa harus membeda-bedakan.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana pada peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2020 tingkat Kabupaten Majalengka, bertemakan ‘Menembus Batas Keterbatasan dengan Membangun Kesadaran demi Kesetaraan’.

Acara digelar di Ballroom Fitra Hotel yang dihadiri Dandim 0617/ Majalengka di wakili Danramil 1701/ Majalengka, Wadanyonif R 321/ GT, Perwakilan Lanud S Sukani, Kapolres Majalengka di wakili Kasat Binmas Polres Majalengka, Kadinsos Kab.Majalengka, Kadis K2UKM, Perwakilan BJB Majalengka, Tim Jabar Bergerak Kab.Majalengka, Ketua NPCI Jabar, Ketua PPDI Jabar, Ketua NPCI Kab.Majalengka para anggota pengurus PPDI Kab.Majalengka, perwakilan organisasi penyandang Disabilitas di Kab.Majalengka beserta para penyandang Disabilitas serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga: Uu Ruzhanul Ulum Apresiasi Vaksin COVID-19 Digratiskan

“Pemerintah Daerah harus hadir bersama penyandang disabilitas, keberadaan mereka harus diperhatikan tentunya hal tersebut harus ditindak lanjuti. Salah satunya dengan memberikan kemudahan di fasilitas umum atau tempat apapun wajib memberikan fasilitas kepada mereka agar dapat memudahkan mereka menikmati apa yang selayaknya mereka dapatkan hal demikian mencerminkan sebuah kesetaraan antara sesama,” ujar Tarsono D Mardiana.

Dikatakan Tarsono D Mardiana, peringatan Hari Disabilitas Internasional  hanyalah sebuah peringatan seremonial saja dimana makna pentingnya adalah upaya setelah kegiatan ini harus adanya tindak lanjut baik itu berupa gerakan dan juga setiap langkah kegiatan harus lebih peduli dengan keberadaan Disabilitas.

Disamping itu menurut Tarsono D Mardiana, kaum Disabilitas layak mendapatkan kesetaraan dimana semua manusia mempunyai kodrat yang sama tanpa harus membeda-bedakan.

Baca Juga: PLTS Terapung Cirata Resmi Dibangun Mulai Tahun 2021

“Maka dari itu Pemkab Majalengka bersama DPRD membuat Perda Disabilitas dengan Perda No.5 Tahun 2020 yang didalamnya mengatur bagaimana melindungi hak-hak penyandang Disabilitas, dengan regulasi aturan tersebut bertujuan agar setiap penyandang Disabilitas berhak mendapatkan dan menikmati apa yang seharusnya mereka dapatkan,” jelas Tarsono D Mardiana.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: majalengkakab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x