Penting Saluran Irigasi Bagi Purwakarta

- 14 Januari 2021, 20:57 WIB
Terdapat 64 saluran irigasi yang mampu mengairi lahan pesawahan seluas 7.270 hektar.
Terdapat 64 saluran irigasi yang mampu mengairi lahan pesawahan seluas 7.270 hektar. /Humas Purwakarta/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Kabupaten Purwakarta selama tahun 2020 mampu membangun 5 saluran irigasi. Total terdapat 64 saluran irigasi yang mampu mengairi lahan pesawahan seluas 7.270 hektar.

Bupati Purwakarta Hj. Anne Ratna Mustikan menyampaikan hal tersebut saat meninjau saluran irigasi di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Jatiluhur, Kamis 14 Januari 2021. 

“Dalam visi misi saya selaku Bupati Purwakarta, termuat didalamnya bagian dari pembangunan infrastruktur pertanian baik dari primer, sekunder maupun tersier, yang paling penting dalam infrastruktur pertanian salah satunya adalah irigasi,” tegas Anne Ratna Mustika.

Baca Juga: Asep Rodapun Tersenyum

Dikatakan Anne Ratna Mustika, saluran irigasi merupakan salah satu bagian terpenting dalam menopang peningkatan produktifitas sektor pertanian. Karenanya masalah pengairan menjadi salah satu prioritas dari visi dan misi Bupati Purwakarta.

Disampaikan Anne Ratna Mustika, tahun ini Pemerintah Kabupaten Purwakarta membangun 5 saluran irigasi baru untuk menunjang peningkatan produktifitas pertanian, khususnya tanaman padi. Kedepan, pengelolaan yang berkaitan dengan pangan harus lebih serius secara detail.

“Kita proyeksikan peningkatan sehingga nantinya yang awalnya hanya 2 kali panen menjadi 3 kali panen. Kita akan tingkatkan semaksimal mungkin. Pada akhirnya produksi pertanian ini akan meningkat yang tentunya akan berdampak pada ketahanan pangan di Purwakarta,” ujar Anne Ratna Mustika.

Baca Juga: Kota Bandung Siap Layani Vaksinasi Covid-19

Disampaikan Anne Ratna Mustika, pembangunan 5 saluran irigasi baru yang dibangun pada tahun 2020 telah rampung. Saat ini Pemerintah Kabupaten Karawang tengah melakukan peninjauan pada saluran irigasi di Desa Kembang Kuning tersebut.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: Purwakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x