Sebelumnya awal Februari 2021 Polres Cianjur berhasil mengungkap peredaran narkoba di Lapas Cianjur sampai ke Lapas ke Gunung Sindur, dan Lapas Cipinang. Dari pengembangan pada akhir Februari 2021 berhasil diungkap dengan mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial YS (36) yang bertindak sebagai kurir nekat mengedarkan narkotika jenis sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi. (dani jatnika)***