Lagi dan Lagi, Polres Cianjur Ungkap Jaringan Narkoba di Lapas Kelas II Cianjur, Jawa Barat

- 15 April 2021, 14:17 WIB
Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba /Pixabay/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepolisian Resort Cianjur kembali mengagalkan peredaran narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur. Pengiriman narkoba jenis sabu dilakukan AN (26) dan VAZ (25) warga Kampung Cicaringin Desa Sukamekar Kecamatan Sukanagara Kabupaten Cianjur Jawa Barat disimpan dalam rehal atau tempat Al-Quran di dalam Lapas.

Dalam keterangannya, Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai melalui Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri, mengatakan penangkapan kedua tersangka pelaku pada 10 April 2021 lalu berdasarkan hasil penyelidikan. “Kita sudah melakukan penyelidikan satu bulan lalu, karena kita sudah mengamankan napi yang ada di Lapas dan positif narkoba saat tes urine,  ternyata benar akan ada yang memasukan kembali ke dalam lapas,” terang Ali Jupri kepada awak media.

Kedua tersangka pelaku, AN dan VAZ menurut Ali Jupri mengakui bahwa percobaan pengiriman narkoba jenis sabu ke Lapas Kelas II B Cianjur sudah dilakukannya dua kali. Namun naas pada Sabtu 10 April baru lalu pengiriman barang terlarang tersebut berhasil digagalkan Polres Cianjur.

Baca Juga: Ditunda, Moto GP Mandalika 2021

Dikatakan Ali Jupri,  pengakuan tersangka barang tersebut berasal dari wilayah Cipanas. Barang tersebut dibayar oleh penghuni Lapas Cianjur atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Cianjur.

“Jadi dia bungkus sesuai pesanan orang di dalam, kayu rehalnya di bongkar lalu dimasukan ke dalam itu barangnya. Rehal dibongkar berbentuk kotak oleh kedua tersangka dan memasukan satu bungkus sabu di plastik warna biru dan tiga bungkus sabu di plastik berwarna bening,” terang Ali Jupri tentang modus operandi yang dilakukan kedua pelaku.

Sementara itu, Kepala KPLP Lapas Kelas II B Cianjur, Resnu Prada Andika membenarkan mengenai percobaan memasukan barang terlarang ke dalam Lapas Cianjur pada Sabtu 10 April lalu. “Keberhasilan pengungkapan berawal daru hasil penyelidikan pihak kepolisian Polres Cianjur tentang informasi akan adanya pengiriman narkoba berupa sabu ke dalam Lapas yang disimpan di rehal atau tempat alquran,” ujar Resnu Prada Andika.

Baca Juga: Liga Champions, Penyelamatan Thibaut Courtois Ciptakan Skor Kacamata Real Madrid vs Liverpool

Saat dilakukan penindakan, ternyata benar terbukti ada pengiriman yang dilakukan kurir AN dan VAZ. Pihak Lapas bersama Polres Cianjur langsung mengamankan kedua tersangka pelaku berikut barang bukti narkoba golongan I.

Selain kedua kurir AN dan VAZ petugas juga mengamankan WBP oleh Petugas Lapas Cianjur untuk diintrogasi mengenai informasi mendalam mengenai barang terlarang tersebut.  “Kita langsung amankan WBP yang akan menerima barang dan kita telusuri informasi barangnya,” ujar Resnu Parada Andika.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x