Hasil Panen Belum Kunjung Dibayar, Petani Sang Hyang Seri Surati Bupati Subang

- 29 April 2021, 01:38 WIB
Bupati Subang H. Ruhimat berjalan dengan tokoh petani Kelompok Petani Sang Hyang Seri  yang kini tengah terjadi sengketa dengan pihak PT. Sang Hyang Seri akibat membeli gabah hasi petani sangat murah.
Bupati Subang H. Ruhimat berjalan dengan tokoh petani Kelompok Petani Sang Hyang Seri yang kini tengah terjadi sengketa dengan pihak PT. Sang Hyang Seri akibat membeli gabah hasi petani sangat murah. /Foto : Diskominfo Pemkab Subang

PT Sang Hyang Seri (Persero)  adalah perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang pertanian, khususnya dalam penyediaan benih. Selain perbenihan, PT Sang Hyang Seri juga bergerak dalam penyediaan sarana produksi pertanian, pengolahan hasil pertanian, serta penelitian dan pengembangan. Kepemilikan saham Sang Hyang Seri sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah Republik Indonesia.

SHS memiliki Lahan HGU Sukamandi,  berupa sawahirigasi teknis seluas ±3.150 Ha, 36 Cabang tersebar di 6 Kantor Regional, dengan jaringan wilayah kerja di 440 kabupaten/kota. SHS membina sebanyak 529 kelompok tani dan 13.225 petani penangkar dengan total areal produksi 36.088 ha. (iwan rukwanda)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah