Pemekaran Kabupaten Subang Utara, Warga Menyatakan Setuju Lebih Dominan

- 26 Januari 2021, 07:30 WIB
peta wilayah kabupaten subang
peta wilayah kabupaten subang /sumber bapeda prov. jabar/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Berdasarkan laporan tim kajian pemekaran daerah Kabupaten Subang, pemekaran daerah otonomi baru Kabupaten Subang utara, direkomendasikan.  Laporan tim kajian, ada 14 kecamatan yang akan masuk dalam Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).

Sebagaimana terungkap pada zoom meeting Sosialisasi Kajian Rencana Pemekaran Daerah Subang Utara. Acara berlangsung di Ruang Rapat Bupati 1. Bupati Subang H. Ruhimat menyatakan bahwa pemekaran daerah otonomi baru Kabupaten Subang utara, direkomendasikan.

Berdasarkan laporan tim kajian pemekaran daerah Kabupaten Subang dalam Rapat yang dipandu oleh ketua tim kajian Dr.Drs. Rahman Mulyawan, M.Si, memaparkan sejumlah hasil kajian akademik para ahli. Diantaranya kajian aspek hukum, demografi, keamanan, sosial politik dan ekonomi.

Baca Juga: Gerakan Nasional Wakaf Uang, Transformasi Wakaf Lebih Luas dan Modern

“Berdasarkan poling tentang Pemekaran Daerah Kabupaten Subang, sebanyak 52,29 persen sangat setuju dan 30,66 persen setuju. Sementara yang tidak setuju sebanyak 4,88 persen,  sebanyak 10,10 persen sangat tidak setuju, dan sisanya 1,85 persen tidak berpendapat." ujar Bupati Ruhimat, sebagaimana dikutip dari laman subangkab.go.id.

Dikatakan Ruhimat, kajian pemekaran daerah Kabupaten Subang Utara merupakan tindak lanjut dari apa yang telah dijanjikan Pemkab Subang. “Pada saat sebelum kami terpilih hal tersebut bentuk respon dari aspirasi masyarakat pantura" ujar Ruhimat.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat pantura agar menjaga ketertiban dan kondusifitas terkait persiapan pemekaran. “Mengingat program strategis nasional Patimban sudah beroperasi dan jalan Patimban-Cilamaya sedang dalam proses, masyarakat pantura agar menjaga ketertiban dan kondusifitas,” ujar Ruhimat.

Baca Juga: Akhirnya Masyarakat Tidak Berlu Keliling, Jembatan Sementara Bodem Sudah Selesai.

Sementara berdasarkan laporan tim kajian, ada 14 kecamatan yang akan masuk dalam Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB). Wilayah yang mendukung,  diantaranya Kecamatan Blanakan, Ciasem, Legonkulon, Pamanukan,Patokbeusi, Sukasari, Pusaka jaya, Pusakanagara, Cikaum, Tambakdahan, Binong, Compreng, Pabuaran, dan Purwadadi.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x