Rp46 Miliar dari Pemkab Ciamis Untuk Bidang Keagamaan

- 13 Mei 2021, 00:22 WIB
Wakil Bupati Ciamis Yana D. Putra saat menyerahkan dana hibah secara simbolis kepada perwakilan ketua lembaga pengurus masjid Jamie dan DKM di Oproom Setda,   
Wakil Bupati Ciamis Yana D. Putra saat menyerahkan dana hibah secara simbolis kepada perwakilan ketua lembaga pengurus masjid Jamie dan DKM di Oproom Setda,   /Foto : Diskominfo Pemkab Ciamis

PORTAL BANDUNG TIMUR - Dana hibah bidang keagamaan sebesar Rp46 miliar dari APBD Tahun 2021 disalurkan Pemerintah Kabupaten Ciamis. Penyerahan dana hibah bidang keagamaan sudah sesuai prosedur Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Hibah Keagamaan.

Wakil Bupati Ciamis Yana D. Putra mengatakan pengalokasian bantuan hibah keagamaaan  diantaranya meliputi belanja hibah kepada masjid, Madrasah Diniyah, TPA/TKA/RA, Lembaga Pendidikan Islam, Pondok Pesantren, Ormas Keagamaan, dan Yayasan Islam. "Kepada para ketua lembaga keagamaan, bantuan ini bukan merupakan hadiah lebaran, tapi kebetulan saja waktu penyerahannya berdekatan dengan hari Idul Fitri,” jelas Yana D. Putra.

Menurut Yana D. Putra, pemerintah Kabupaten Ciamis bukannya tidak mau untuk memberikan bantuan yang banyak. Namun karena keterbatasan anggaran, sedangkan yang perlu dibantu cukup banyak yang memerlukan.

Baca Juga: Jelang Shalat Ied, Kapolsek Ibun Iptu Carsono Ingatkan Pemuka Agama Tentang  Prokes

"Gunakan dan manfaatkan bantuan ini sesuai peruntukannya, sebagaimana tertuang dalam RAB proposal yang diajukan. Lebih dari itu, bantuan hibah ini untuk kepentingan pengembangan keagamaan dan meningkatkan syiar agama,“ ujar Yana D. Putra,  saat menyerahkan dana hibah secara simbolis kepada perwakilan ketua lembaga pengurus masjid Jamie dan DKM di Oproom Setda,

Dikatakan Yana D. Putra, pemberian dana hibah keagamaan diselenggarakan dengan  menempuh prosedur, aturan, tahapan yang sudah di atur dalam Peraturan Bupati tentang pengelolaan hibah keagamaan "Penuhi segala administrasi, karena bantuan hibah keagamaan ini tentunya akan menjadi objek pihak berwenang untuk memeriksa terkait realisasi anggaran pemerintah,” pungkas Yana D. Putra. (iwan rukwanda)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah