Kabupaten Garut Alami Defisit, Perjalanan Dinas dan Rapat Dikurangi

- 7 September 2021, 07:00 WIB
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Garut mengalami defisit hingga Rp600 miliar, perjalanan dinas dan rapat dikurangi.
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Garut mengalami defisit hingga Rp600 miliar, perjalanan dinas dan rapat dikurangi. /Foto : Humas Pemkab Garut

“Saya mohon para PA dan KPA  sewaktu-waktu tidak boleh ke luar kota jadi harus ada di Garut, kita akan melakukan langkah-langkah untuk bisa menyusun APBD 2022 yang seimbang, antara pendapatan dan rencana pengeluaran karena kita masih ada defisit Rp. 600 miliar,” pungkas Rudy Gunawan. (iwan rukwanda)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah