Kabupaten Garut Alami Defisit, Perjalanan Dinas dan Rapat Dikurangi

- 7 September 2021, 07:00 WIB
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Garut mengalami defisit hingga Rp600 miliar, perjalanan dinas dan rapat dikurangi.
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Garut mengalami defisit hingga Rp600 miliar, perjalanan dinas dan rapat dikurangi. /Foto : Humas Pemkab Garut

PORTAL BANDUNG TIMUR - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Garut tahun 2022 mengalami defisit hingga Rp600 miliar. Bupati Garut Rudy Gunawan melarang Pejabat Pengguna Anggaran (PPA) dan dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pergi ke luar kota sepekan ke depan.

“Pengguna Anggaran (PA) untuk siap-siap menerima panggilan rapat dalam rangka menyusun APBD 2022 yang akan diajukan dalam bentuk nota pengantar APBD 2022. Karenanya saya instruksikan para PA dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk tetap berada di wilayah Kabupaten Garut, guna menyusun APBD 2022 yang seimbang antara pendapatan dan rencana pengeluaran,” tegas Bupati Rudy Gunawan.

Dikatakan Rudy Gunawan, Pemkab Garut mengalami defisit untuk penyusunan  anggaran APBD tahun 2022, senilai Rp.600 miliar. Selain itu adanya pengurangan sekitar Rp.200 miliar  akibat adanya efisiensi dari dana transfer umum.

Baca Juga: Covid-19 Nasional, Pasien Sembuh Meningkat Kasus Postitif Menurun

Dikatakan Rudy Gunawan, pekan lalu pihaknya selaku Bupati Garut telah membuat nota kesepahaman ataupun perjanjian dengan DPRD dalam bentuk KUA (Kebijakan Umum APBD) PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) , KUA PPAS telah ditandatangani oleh Bupati dan Ketua DPRD.

“Tetapi kondisi keuangan kita semakin hari semakin turun, karena pendapatan kita mendapatkan pemotongan atau efisiensi dari Dana Transfer Umum sekitar Rp.200 miliar. Maka untuk APBD dari penandatangan yang dilakukan oleh Bupati dan DPRD masih ada defisit Rp.600 miliar,” terang Rudy Gunawan.

Dikatakan Rudy Gunawan, karena kondisi keuangan yang kurang baik untuk perjalanan dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Garut akan dikurangi hingga 70 persen. “Sekarang perjalanan dinas kembali dikurangi, tahun lalu perjalanan dinas dikurangi 70 persen, untuk tahun depan akan kita kurangi lagi 70 persen, demikian juga dengan rapat-rapat akan kita laksanakan melalui zoom online,” ujar Rudy Gunawan.

Baca Juga: PPKM Lanjut, Ada 11 Kabupaten dan Kota Lagi di Jawa Bali Masih Level 4

Ditegaskan Rudy Gunawan, terhitung Senin 6 September 2021 hingga sepekan ke depan setiap Pengguna Anggaran (PA) untuk siap-siap menerima panggilan rapat dalam rangka menyusun APBD 2022. “Harus siap menerima panggilan penyusunan APBD 2022 yang akan diajukan dalam bentuk nota pengantar APBD 2022,” tegas Rudy Gunawan.

Menindaklanjuti hal tersebut,  menurut Rudy Gunawan, pihaknya menginstruksikan para PA dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk tetap berada di wilayah Kabupaten Garut.  Hal tersebut guna menyusun APBD 2022 yang seimbang antara pendapatan dan rencana pengeluaran.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x