PPKM Lanjut, Ada 11 Kabupaten dan Kota Lagi di Jawa Bali Masih Level 4

- 7 September 2021, 05:49 WIB
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali berlanjut operasi mal dan restauran semakin dipelonggar.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali berlanjut operasi mal dan restauran semakin dipelonggar. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali kembali dilanjutkan pemerintah hingga 13 September 2021 mendatang. Perpanjangan PPKM Jawa dan Bali seiring dengan terus menurunnya level beberapa wilayah seiring dengan penurunan kasus Covid-19 dan angka keteterisian pasien di Rumah Sakit (RS).

Dalam keterangan persnya, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan Bahwa PPKM  diperpanjang kembali terhitung mulai  7 September hingga 13 September 2021 mendatang. Hal tersebut sesuai hasil rapat terbatas kabinet yang dilakukan Presiden Joko Widodo bersama jajaran terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

"Covid-19 tidak akan hilang dalam waktu yang singkat. Kita perlu menyiapkan diri untuk hidup bersama Covid-19, karena ini akan berubah dari pandemik ke epidemik," ujar Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Senin 6 September 2021.

Baca Juga: Kedapatan Baru Pelesiran Belasan Siswa Tidak Ikuti PTMT

Disampaikan Luhut Bisan Pandjaitan,  situasi perkembangan Covid-19 di Jawa dan Bali terus mengalami perbaikan yang berarti. Hal ini ditandai dengan semakin sedikitnya kota-kabupaten yang berada di Level 4.

Per 5 September 2021, menurut Luhut Binsar Pandjaitan hanya 11 kota dan kab di Jawa dan Bali yang ada di level 4 dari sebelumnya yang berjumlah 25 kota/kab. Peningkatan yang signifikan terjadi pada level 2 di mana jumlah kota/kab meningkat dari yang sebelumnya 27 menjadi 43 kota/kab.

Wilayah aglomerasi, DIY berhasil turun ke level 3. Sementara Bali perkirakan butuh waktu 1 minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di RS yang masih tinggi.

 "Apa yang dicapai kita bersama hari ini, tentunya bukanlah bentuk euforia yang harus dirayakan. Kelengahan sekecil apapun yang kita lakukan ujungnya akan terjadi peningkatan kasus dalam beberapa minggu ke depan," tegas Luhur Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Sumur dan Sumber Mata Air Kering, Warga Terpaksa Membeli Air

Disindiri Luhut Binsar Pandjaitan sikap tidak bertanggung jawab salah satu kafe yang membuka besar-besaran bisnisnya lantaran sudah adanya pelonggaran pada PPKM sebelumnya. "Restoran/kafe di wilayah Jakarta yang tidak patuh terhadap Protokol Kesehatan hingga pada akhirnya harus dilakukan tindakan penutupan selama tiga hari ke depan," ujar Luhut Binsar Pandjaitan.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x