Covid-19 Kabupaten Garut, Dampak PPKM Darurat Kasus Covid-19 Mengalami Penurunan

- 26 Juli 2021, 07:00 WIB
Petugas dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) mengangkut peti pasien yang meninggal akibat Covid-19. di Kabupaten Garus sejak dilaksanakannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kasus terkonformasi positif Covid-19 maupun kasus kematian terjadi penurunan.
Petugas dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) mengangkut peti pasien yang meninggal akibat Covid-19. di Kabupaten Garus sejak dilaksanakannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kasus terkonformasi positif Covid-19 maupun kasus kematian terjadi penurunan. /Portal Bandung Timur/neni mardiani/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Garut berdampak pada laju angka kematian terkonfirmasi positif. Aktivitas masyarakat di luar rumah turur menurunkan angka terkonfirmasi positif diwilayah Kabupaten Garut.

Dalam keterangannya kepada Portal Bandung Timur, Humas Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut,  Yeni Yunita mengungkapkan bahwa laju angka terkonfirmasi positif dan kematian di Kabupaten Garut pasca Lebaran dan libur panjang cukup tinggi. “Namun setelah diberlakukan PPKM Darurat Jawa dan Bali, disambung PPKM Darurat dan kini disambung PPKM Level 4 angka kasus positif maupun kematian menurun, bahkan hari ini tercatat hanya tiga kasus kematian akibat Covid-19,” ujar Yeni Yunita.

Untuk angka terkonformasi positif yang sebelumnya selalu diatas 100 kasus, sejak pertengahan Juli mulai terjadi penurunan. Bahkan pada Minggu 25 Juli 2021 tercatat ada 84 kasus terkonfirmasi positif.

Baca Juga: Bupati Bandung Dadang Supriatna Siapkan Bonus Khusus Untuk Windy Cantika Aisah Peraih Mendali

Demikian pula dengan kasus kematian akibat terkonformasi positif Covid-19, jumlahnya mengalami penurunan. “Biasannya setiap hari tidak kurang dari 10 atau mencapai belasan kasus kematian, tapi sejak diberlakukan PPKM berdasarkan laporan pada Minggu 25 Juli 2021 hanya tiga kasus kematian,” terang Yeni Yunita.

Namun demikian dengan mulainya terjadi penurunan kasus menurut Yeni Yunita pihaknya terus mengingatkan masyarakat untuk tidak lalai menjalankan protokol kesehatan. “Ya, jangan sampai kasus di bulan Juni kembali terulang dimana kasus terkonfirmasi Covid-19 tidak pernah kurang dari 100 kasus, bahkan pernah mencapai 260 kasus,” ujar Yeni Yunita.

Baca Juga: Perlindungan Sosial Stimulus Ketenagalistrikan Total Rp19.91 Triliun Untuk 33 Juta Pelanggan

Meskipun saat ini Kabupaten Garut secara nasional masuk dalam katagori level 3, namun berdasarkan instruksi Gubernur Jawa Barat tetap melaksanakan kewaspadaan level 4. “Untuk kewaspadaan kita terus mengikuti arahan dari provinsi dan hal tersebut disampaikan kepada masyakarat agar tidak sampai lalai atau melanggar,” ujar Yeni Yunita.

Berdasarkan data Covid19 Center Garut per 23 Juli 2021, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 secara kumulatif sebanyak 55.915 kasus, terkonfirmasi 22.731 kasus, suspek 11.139 kasus, kontak erat 22.041kasus. Untuk pasien yang menjalankan isolasi mandiri sebanyak 633 kasus dan  isolasi di rumah sakit 227 kasus. Sementara pasien yang sudah dinyatakan sembuh 20.963 kasus, dan pasien yang meninggal dunia sebanyak 1.091 kasus. (iwan rukwanda)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah