Perda KPJ Diketok, Tapi Maaf Jangan Mimpi Jatinangor Jadi Kota

- 19 September 2021, 09:02 WIB
Asep Kurnia, anggota DPRD Sumedang dari Dapil V
Asep Kurnia, anggota DPRD Sumedang dari Dapil V /Dok Pribadi/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Siapapun jangan berharap Jatinangor jadi Kota Jatinangor dan lepas dari Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, setelah ada Perda Pengelolaan Kawasan Perkotaan Jatinangor  (KPJ).  Dalam perda sudah ditegaskan, KPJ merupakan bagian dari Kabupaten Sumedang.

Hal itu disampaikan Kang Akur (Asep Kurnia), anggota DPRD Sumedang dari wilayah barat Sumedang yang di dalamnya ada Jatinangor. “Sudah dikunci dalam perda, bahwa KPJ merupakan bagian dari Kabupaten Sumedang,” kata Asep ketika dihubungi Portal Bantim melalui telefon selularnya.

Ia mengatakan itu, karena setelah perda disahkan dewan beberapa hari lalu, banyak yang beranggapan KPJ merupakan cikal bakal kawasan Jatinangor lepas dari Sumedang.

Akur menjelaskan, pemikiran  soal itu sebenarnya muncul juga di anggota Dewan ketika raperda akan ditetapkan jadi perda. Ia mengetahui itu karena kebetulan jadi Wakil Ketua Pansus Perda KPJ. Gelombang pemikiran itu, katanya, telah menyebabkan pembahasan raperda menjadi perda sangat lama, berbulan-bulan.

Baca Juga: BRI Liga 1 Indonesia, Beckham Cetak Dua Gol, Sayang Hasilnya Imbang

Namun akhirnya, semua fraksi atau sebanyak 50 anggota dewan sepakat, raperda KPJ yang mereka bahas untuk ditetapkan, berpegang pada peraturan pemerintah (PP) soal kawasan perkotaan  yang merupakan bagian dari kabupaten, bukan  mandiri.

Spirit perubahan

Menjelaskan soal latar belakang pembentukan perda, Asep menjelaskan, semuanya berawal dari kondisi Jatinangor yang dibiarkan tumbuh alami dan tanpa rencana. Jauh beda dengan perlakuan terhadap Jatigede. Padahal, Jatinangor dianggap merupakan kawasan strategis, baik oleh pemerintahan provinsi maupun pusat.

“Bangunan jlug-jleg berdiri tanpa perencanaan, fasilitas umum tidak memadai, infrastruktur seperti jalan banyak yang rusak. Padahal Jatinangor merupakan penyumbang PAD cukup besar kepada Pemda,” kata Akur.

Berangkat dari sanalah, dewan dari Dapil V yang membawahi wilayah Jatinangor dan Cimanggung, kemudian mengajak Pemda untuk membicarakan kembali soal Kawasan Jatinangor.

Halaman:

Editor: Agus Safari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x