Polisi Ciduk Geng Motor Pelaku Penganiayaan

- 30 September 2021, 19:30 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti kejahatan
Polisi menunjukkan barang bukti kejahatan /ap sutarwan/Portal Bandung Timur

PORTAL BANDUNG TIMUR – Jajaran kepolisian Polresta Cirebon ciduk enam tersangka pelaku penganiayaan dan pengeroyokan di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Seluruh tersangka tergabung dalam geng motor Amerika.

“Mereka kami tangkap dalam waktu 36 jam setelah kejadian,” kata Kapolres Cirebon Kota Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Kompol Rina Perwitasari, S.H, S.I.K, M.H. Keenam pelaku tersebut  adalah DH (17), ND (16), DR (17), DA (15), KS (16), DN (13), dan LL (16).

Informasi diterima Portal Bantim, aksi penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan para tersangka terjadi pada Minggu (26/9/2021) di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, sekira pukul 02.30 WIB. Adapun korbannya adalah dua korban yang merupakan warga setempat.

“Peristiwanya bermula saat para tersangka dari kelompok geng motor America berkonvoi di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Kemudian, mereka bertemu dua korban yang berboncengan mengendarai sepeda motor,” kata Rina.

Baca Juga: Menerka Siapa Irfan Sebenarnya, Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini

Diduga karena korban membuat bising dengan knalpot sepeda motornya,  para tersangka tiba-tiba mengeroyok dan menganiaya korban menggunakan senjata tajam.

Salah satu korban berhasil, sebutnya, melarikan diri . Tapi satu korban lainnya dikeroyok dan dianiaya hingga mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan intensif  di RSUD Arjawinangun.

“Kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan enam tersangka antara lain tiga unit sepeda motor, tiga buah senjata tajam berukuran cukup besar, bendera geng motor kelompok America, dan lainnya,” katanya. (ap sutarwan)***

Editor: Agus Safari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x