PJR Polda Jabar Tangkap Pencuri Kendaraan di Tol Cipali, TKPnya Tanah Abang

- 17 Oktober 2021, 13:30 WIB
PJR Polda Jabar ciduk terduga pelaku pencurian R.4
PJR Polda Jabar ciduk terduga pelaku pencurian R.4 /Istimewa/Portal Bandung Timur

 

PORTAL BANDUNG TIMUR - Anggota PJR Polda Jabar dibantu Unit Patroli Tanggo Tol Cipali, menciduk dua pelaku terduga pencurian kendaraan roda 4 di KM 159 A Tol Cipali, Minggu 17 Oktober 2021 pukul 07.40 WIB, berikut barang buktinya.

Kedua terduga pelaku tersebut adalah Cas (48), alamat Blok babakan Pelo RT10/3 Ds. Kertajaya Kec.Bongas Indramayu, dan Sutanto (38), alamat Blok Tundangan RT.11/03 Ds. Margamulya Kec. Bongas Kab. Indramayu.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, adalah sanu unit kendaraan Truck Box No.Pol : B-9176-SXS, tas pinggang berisi KRP, SIM A dan copi STNK, serta dua handphone milik diduga pelaku.

Dalam keterangannya yang diterima Portal Bandung Timur, PLH Kasat PJR AKP Otong Rustandi, SH, MM mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi TMC Tol Cipali.

Disebutkan, menurut laporan anggota Reskrim Polres Subang, telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan Truck BOX dengan ciri - ciri kendaraan box dengan kepala berwarna hijau, dan TKP awal Wilayah Tanah Abang, Jakarta.

Sukses melakukan pencurian, terduga pelaku membawa kendaraan curian melaju dari arah Cikopo menuju Palimanan.

“Begitu mendapatkan informasi tersebut, Perwira Pengendali (padal) mengarahkan anggota piket PJR Jabar 18 Kertajati Tol Cipali Kertajati bersama-sama dengan jajaran patroli tol untuk melakukan penyisiran dan pengejaran,” jelas Otong.

Setelah posisi terduga diketahui berikut kendaraannya, yakni di KM 159 A Tol Cipali, 3 Kijang anggota PJR yang piket dibantu 4 Unit Patroli Tanggo Tol Cipali melakukan penghadangan dan penangkapan terhadap diduga pelaku.

“Alhamdulilah kami berhasil mengamankan barang bukti berikut diduga pelakuny,” kata Otong.  (ap sutarwan)

Editor: Aam Permana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah