Lawan Pratek Pinjol Pemkab Cianjur Bentuk Timsus Saber Pinjol

- 27 Oktober 2021, 05:30 WIB
Bupati Cianjur H. Herman Suherman, instruksikan Sekretaris Daerah segera bentuk Tim Khusus Saber Pinjol.
Bupati Cianjur H. Herman Suherman, instruksikan Sekretaris Daerah segera bentuk Tim Khusus Saber Pinjol. /Foto : Humas Pemkab Cianjur/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Kabupaten Cianjur segera membentuk Satuan Tugas Khusus untuk memberantas praktek pinjaman online (pinjol) sekaligus menangani masyarakat yang terjerat praktek pinjol. Pinjol ilegal tidak memiliki izin resmi dan mencantumkan identitas lembaga atau instansi di situs web site resmi.

“Begitu ramai jadi bahan perbincangan, saya sudah memerintahkan Sekda (Sekretaris Daerah) untuk melakukan korrdinasi dengan setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) serta Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah). Agar ada kesepakatan dalam membentuk Tim Khusus Saber Pinjol,” ujar Bupati Cianjur Herman Suherman kepada wartawan di Pendopo Kabupaten Cianjur.

Dikatakan Herman Suherman, keberadaan pinjol di wilayah Kabupaten Cianjur sudah diwaspadai oleh pihaknya. Karena untuk masyarakat yang terjerat praktek pinjol di Kabupaten Cianjur sudah lumayan banyak.

Baca Juga: Dedi, Keselamatan dan Keamanan Bukan Hanya di Sekolah Tapi Juga di Lingkungan Tempat Tinggal

“Secara pribadi saya sudah memgingatkan dan melarang karena kasihan masyarakat. Karenanya sesuai instruksi Kapolri agar masyarakat berani melaporkan bila mendapat intimidasi dari pinjol dan kami di daerah juga akan segeran membentuk Timsus Saber Pinjol,” tegas Herman Suherman.

Selain itu, Herman Suherman secara khusus ke Dinas Koperasi dan UMKM untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan peminjaman uang ke pinjol. “Jangan tergiur dengan proses administrasi yang cepat dan tidak dipungut biaya serta iming-iming bunga kecil, silakan meminjam melalui koperasi, BPR, LKM yang legal jangan sekali-kali meminjam ke pinjol ilegal, karena malah mendatangkan masalah,” ujar Herman Suherman.

Hingga kini menurut Herman Suherman pihaknya meminta warga yang sudah terlanjur melakukan pinjaman ke pihak pinjol untuk melapor. Sedangkan pembentukan Timsus Saber Pinjol secepatnya dibentuk. (dani jatnika)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah